Medan | Elindonews.my.id
Nilai Tukar Petani -NTP- yang merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani -It- terhadap indeks harga yang dibayar petani -Ib-.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar -terms of trade- dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Juli 2023, NTP Provinsi Sumatera Utara -2018=100- tercatat sebesar 122,33 atau naik 0,11 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2023, yaitu sebesar 122,19.
Haĺ itu diungkapkan Kepala Badan Pusat Statitik-BPS-Propinsi Sumatera Utara-Muhammad Pintor Nasution-dalam keterangan Bulanannya untuk bulan Juli 2023 yang selanjutnya mengatakan, kenaikan NTP Juli 2023 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,14 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,52 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,19 persen.
Dikatakan, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 1,29 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,52 persen.
Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian -NTUP- Provinsi Sumatera Utara Juli 2023 sebesar 120,18 atau naik sebesar 0,28 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar