Medan | Elindonews.my.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Keputusan itu dilakukan pada rapat pimpinan dan Fraksi DPRD Sumut. Jumat (4/8/2023)
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting dan mengatakan berdasarkan rapat pimpinan dewan telah sepakat mengusulkan 3 nama Pejabat (Pj) Gubernur Sumut ke Mendagri sebagai pengganti Edy Rahmayadi yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.
“Adapun ketiga nama Pj Gubernur Sumut tersebut, yakni Ir Arief Sudarto Trinugroho MT saat ini menjabat Sekdaprov Sumut, Drs Lasro Simbolon MA masih aktif menjabat Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, dan DR Safrizal ZA MSi sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Baskami Ginting.
Ditambahkan Baskami, ketiga nama itu akan diserahkan ke Kemendagri untuk ditetapkan satu diantaranya. Pihaknya juga sudah menandatangani surat usulan itu.
“Sudah saya tandatangani surat usulan ke Mendagri. Rencananya, besok (hari ini, red) akan dikirim ke Jakarta,” terang Baskami, sembari menambahkan pengajuan 3 nama Pj Gubernur Sumut berjalan lancar tidak ada hambatan.
Menurut Baskami, ketiga nama Pj Gubernur Sumut itu berasal dari usulan fraksi-fraksi di lembaga legislatif, yang selanjutnya pimpinan dewan membahas dan meneruskannya ke Mendagri. Artinya, keputusannya, siapa Pj Gubernur tetap ada di tangan Mendagri.
Hal ini sesuai dengan permintaan Mendagri melalui suratnya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut, supaya mengirim maksimal 3 nama calon Pj Gubernur Sumut dan permintaan itu telah dipenuhi lembaga legislatif.
Seperti diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut akan berakhir pada 5 September 2023, sehingga dibutuhkan Pj Gubernur untuk memimpin Pemprov Sumut hingga Gubernur hasil Pilgub Sumut 2024 dilantik, paparnya menutup.
(JB Rumapea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar