MURUNG RAYA | Elindonews.my.id
Polres Murung Raya (Polda Kalimantan Tengah) – Kepolisian Sektor Permata Intan turut serta menggelar acara penanaman pohon serentak dalam rangka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 dan memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78, Rabu (23/8/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Mako Polsek Permata Intan, juga turut dihadiri oleh unsur Forkopicam Permata Intan dan sejumlah elemen masyarakat setempat.
Acara diawali dengan penyerahan bibit secara simbolis dari Kapolsek Permata Intan IPDA Rio D. Makota, S.Th., M.Pd kepada perwakilan masyarakat disertai instansi lainnya.
Kapolsek Permata Intan dalam sambutannya mengatakan bahwa disadari dengan digelarnya penanaman pohon serentak ini. Maka, ini sebagai wujud mendukung kelestarian hutan di wilayah ini.
Mengingat, hutan ini memiliki peran sebagai penyangga kehidupan dan sekaligus menyediakan hasil kayu, pangan, ketersediaan air, sumber energi dan jasa lingkungan lainnya. Termasuk, penghasil oksigen dan konservasi keanekaragaman hayati.
“Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa lingkungan di sekitar telah rusak.
Pada musim kemarau banyaknya kejadian kebakaran hutan serta saat musim penghujan banyaknya musibah banjir dan tanah longsor,” ungkap Kapolsek.
Mencegah laju kerusakan hutan agar tak sampai batas ambang minimal. Maka, perlu ditanamkan rasa prihatin bahwa hutan tengah alami kerusakan yang pesat, kondisi buruk ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan mulai saat ini.
“Untuk menghentikan kerusakan hutan ini, maka Polri secara serentak di seluruh Indonesia melaksanakan penanaman pohon dengan tema “Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini”. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan keberlangsungan kehidupan,” jelas Kapolsek.
( Sukerman mura )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar