Regulasi Ekonomi Harus Berbasis Kuat



Medan | Elindonews.my.id


Aktifitas Ekonomi Syariah harus memiliki basis regulasi kuat melalui seperti adanya pembuatan Undang Undang Perbankan Syariah, Undang Undang Pasar Modal, juga undang Undang Pròduk Halal,  UU Zakat termasuk juga telah ada UU Wakaf.


Demikian Dikatakan salah seorang narasumber-dokter Hadi Riza Idris-yang merupakan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomk Syariah-MES-yang juga wakil rektor salah satu universitas di Indonesia dalam satu acara selanjutnya mengatakan,  dengan ada perundangan tersebut tinggal kita membuat regulasi turunannya untuk mendorong dengan adanya berbagai peraturan tambahan seperti Perpu, PP,  juga telah ada peraturan PBI, POJK dan peraturan laimnya.  


Selain itu ia mengatakan, perlu  menggunakan pelaku usaha karena bagaimanapun perkembangan dunia usaha cepat sekali seperti dunia usaha ekspor, kwulitas produk, layanan dan sebagainya. Pelaku usaha juga tentang inovasi kebijakan regulator, maupun pemerintah.


Rencana Regulator punya ekositem pembangunan syariah, dunia akademis terlibat untuk mengembangkan ekonomi syariah. Jadi dengan ada kegiatan Fesyer yang berlangsung 20 - 23 Juli 2023 di Medan sebagai Inisiator Strategi dengan membuat nilai fositif bagi produk Halal Valeu Chain. 


Jadi ini juga kata Hadi Riza Idris  senbagai syiar bagi perkembangan ekonomi syariah yang bernasis azas islam namun penggunaannya umtuk semua agama. Sertan akan terbangun steacholder  antara regulator termasuk juga dunia asaha yang dapat menghasilkan nilai tambah bagi dunia usaha.-FR-    .v 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar