Lima Federasi Buruh Bergabung Di SBNI



Bekasi | Elindonews.my.id


Berdasar ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dimana dalam ketentuan pasal 5 menyebutkan Konfederasi serikat pekerja/serikat buruh dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) federasi serikat pekerja/serikat buruh.


Hal itu dikatakan, Ketua umum SBNI (Serikat Buruh Nasionalis Indonesia) Wagimun SH, Sabtu 22/7/23


Dirinya menjelaskan, saat ini sudah ada lima federasi yang bergabung dibawah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia, yakni Federasi Pertambangan- KSBNI, Federasi Serikat Media Nusantara – KSBNI, Federasi Transportasi & Angkutan KSBNI, Federasi NIBA dan Federasi Perkebunan, Perkayuan dan Pertanian.


Sehingga itu menurutnya SBNI telah siap menjadi Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Nasionalis Indonesia dengan adanya lima federasi yang berafiliasi Ke SBNI.

 

“tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengadakan Kongres”. terang Wagimun, ketua umum SBNI (Fen).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar