MEDAN | Elindonews.my.id
Pemerintah pada saat Covid-19 memberikan kebijakan restrukturisasi sejak tahun 2020. Namun, kredit yang ikut restrukturisasi jumlahnya terus menurun.
Hal itu dikatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan -OJK- Regional 5 Sumatera Bagian Utara -Sumbagut- Bambang Mukti Riyadi -hari Jumat, 16-06-2023 selajutnya mengatakan, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 52 miliar menjadi Rp10,62 triliun -Maret 2023: Rp 11,14 triliun-.
Kredit perbankan yang disalurkan di Sumatera Utara menunjukkan pertumbuhan yang terbatas dimana hingga April 2023, total kredit perbankan mencapai Rp 252,60 triliun atau terkontraksi -0,87 persen yoy.
“Namun telah menunjukkan peningkatan dibanding bulan sebelumnya sebesar 1,11 persen mtm,” ungkap Bambang.
Ia menjelaskan kredit didominasi oleh kredit produktif sebesar 71,80 persen dengan pertumbuhan -3,48 persen yoy, dengan kontraksi paling dalam terdapat pada kredit modal kerja sebesar -6,86 persen yoy.
Sementara itu, kredit investasi masih menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 2,55 persen yoy.
Selanjutnya, penghimpunan Dana Pihak Ketiga -DPK- selama tahun 2023 terpantau cenderung menurun. Per April 2023, penghimpunan DPK bertumbuh negatif sebesar -0,50 persen yoy menjadi Rp 300,88 triliun, utamanya disebabkan oleh penurunan penghimpunan dana giro sebesar -4,07 persen yoy. Sementara itu, dana deposito masih dapat tumbuh sebesar 0,55 persen yoy.
Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,90 persen -Maret 2023: 0,87 persen- dan NPL gross 2,53 persen -Maret 2023; 2,50 persen-.-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar