MEDAN | Elindonews.my.id
Puluhan ibu-ibu warga Desa Salam Tani Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang menggeruduk Mako Propam Polda Sumut, Selasa (14/6/2023) siang.
Kedatangan ibu-ibu tersebut, dalam rangka meminta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk melepaskan Matius Tarigan yang ditangkap oleh Polda Sumut.
Bahkan penangkapan itu, tidak jelas sebab penahanannya dan diduga tidak cukup bukti. Dan penahanan itu, tidak melengkapi surat resmi penangkapan dari pihak Polda Sumut.
"Kami meminta agar Matius Tarigan anak saya dilepaskan. Kami tidak akan pulang kalau anak kami itu tidak dilepaskan", ungkap ibu kandung Matius sembari menangis di Mako Polda Sumut.
Lanjut, ibu kandung Matius menjelaskan bahwa anaknya dituding melakukan penculikan anak dewasa pada tahun 2021 silam.
"Anakku tidak ada melakukan penculikan. Kini anak saya sudah ditahan oleh pihak Polda Sumut selama 21 hari. Kalau anak saya tidak dilepaskan, kami akan buka baju (telanjang) di Polda Sumut ini", sebutnya.
Senada, Sofia Ginting selaku istri Matius Taringan mengatakan bahwa suaminya tidak ada melakukan penculikan/penyekapan anak dewasa sebagaimana yang dijelaskan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berinisial Iptu RG.
"Suami saya tidak pernah melakukan penculikan anak dewasa, dan penangkapan pihak Polda Sumut terhadap suaminya saya tidak memiliki bukti yang jelas ataupun akurat dan tidak ada surat penangkapan yang resmi", ucap Sofia Ginting.
"Kami memohon kepada bapak Kapolda Sumut agar suami saya dilepaskan. Kami ini orang miskin orang yang tak punya pak Kapolda. Kalau tidak kami tidak akan pulang kami akan tidur disini" tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Matius Tarigan, Suhandri Umar Tarigan,SH mendampingi Istri dari Matius Tarigan untuk melakukan pencarian keadilan dengan melaporkan Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tersebut berinsial Iptu RG ke Bidpropam Polda Sumut dengan Nomor Laporan laporan : STPL/82/V/2023/Propam, Pada Kamis 25 Mei 2023 Siang.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/6/2023) terkait penahan Matius Tarigan yang diduga tidak cukup bukti dan diduga petugas tidak melengkapi surat penangkapan resmi mengatakan ada Wadir yang mewakili.
"Ada Wadir yang mewakili, saya rapat dengan Kapolda", ungkap Kombes Sumaryono singkat. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar