Polsek Hamparan Perak Tutup Mata Judi Dadu Bebas Beroperasi Diwilkumnya



DELISERDANG | Elindonews.my.id


Judi Dadu beromset ratusan juta rupiah perhari diduga berlangsung mulus 24 jam tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Hamparan Perak - Polres Pelabuhan Belawan.


Lokasi judi dadu itu, berada di Dusun 20 Blok 2 Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.


Hal itu, disampaikan salah seorang warga hamparan, Ucok (40) kepada wartawan, Rabu (14/6/2023). 


"Sepertinya bang pemilik judi itu ada yang bekingi, makanya pihak Polsek Hamparan Perak dan Polres Pelabuhan Belawan tidak berani menggerebek judi tersebut", sebut Ucok.


Lebih lanjut Ucok menjelaskan, lokasi judi itu sudah lama beroperasi, namun pihak kepolisian belum pernah merazia atau menggerebek.


"Kami heran juga bang, ada apa dengan pihak kepolisian. Kok dibiarkan judi itu bebas beroperasi hingga 24 jam", tandasnya.


Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH, MH melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/6/2023) terkait, 


Judi Dadu beromset ratusan juta rupiah perhari diduga berlangsung mulus 24 jam tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Hamparan Perak - Polres Pelabuhan Belawan. Lokasi judi dadu itu, berada di Dusun 20 Blok 2 Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar