MEDAN | Elindonews.my.id
Pelaksanaan tender Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan TA 2023 memasuki tahap pembuktian dan ada yang memasuki tahap pengumunan pemenang. Tender yang dilaksanakan pada dinas tersebut terkesan dipaksakan dan amburadul.
Selain itu diduga terjadi persekongkolan antara penyedia jasa dengan pokja pemilihan dengan perantaraan orang dinas. Pengamat Teknis Bangunan Prov. Sumut Erwin P Simanjuntak masih mengumpulkan data terkait dugaan tersebut.
Dia juga menghimbau Pokja Pemilihan jangan mau di intervensi oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan terkait tender yang dilaksanakan. Pokja Pemilihan harus berpedoman terhadap dokumen pemilihan yang diupload.
Tindakan terhadap dugaan persekongkolan tersebut lagi dipelajari dan berkonsultasi dengan KPPU, ahli hukum dan pihak-pihak terkait yang berwewenang menangani hal tersebut, katanya Kamis 8/6/23.
Diduga juga Pembangunan gedung sekolah SMPN yang direncanakan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan TA 2023 di Mark Up. Perencanaan yang tidak memilih bahan material yang sama dan tidak terdapat asas ekonomis dan tepat guna.
Setelah dipelajari dan ditelaah , terdapat item pekerjaan yang melampirkan merk dan harga yang sangat mahal. Salah satu Item Pekerjaan tersebut adalah Pintu Besi Marks Single Door Level Handle. Seluruh Bangunan Gedung sekolah dipasang pintu besi. Jika ditinjau dari prinsip ekonomi, hal ini merupakan pemborosan.
Beberapa sekolah yang dipasang pintu besi adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 37 Jalan Timur Kp. Durian Medan Timur.
Jumlah Pintu besi sebanyak 9 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 31 Jl. Letjen. Jamin Ginting Km. 13 Kec. Medan Tuntungan
Jumlah Pintu besi sebanyak 10 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 21 Jalan Bunga Rampai Simalingkar Kec. Medan Tuntungan
Jumlah Pintu besi sebanyak 10 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Rehabilitasi SMPN 26 Kel. Sicanang Kec. Medan Belawan
Jumlah Pintu besi sebanyak 3 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 23 Jalan Raya Menteng Ujung Kec. Medan Denai
Jumlah Pintu besi sebanyak 15 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 4 Jalan Jati No. 118 Kec. Medan Kota
Jumlah Pintu besi sebanyak 15 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 17 Jalan Jamil Lubis Medan Tembung
Jumlah Pintu besi sebanyak 26 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 34 Jl. Brigjend MHD. Zein Hamid Kec. Medan Maimun
Jumlah Pintu besi sebanyak 8 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 11 Jalan Budi Kemuliaan Medan Barat
Jumlah Pintu besi sebanyak 20 Unit dengan Harga Perkiraan Sendiri Rp. 10.433.280,00/ Unit.
Total Jumlah Pintu Besi Marks Single Door Level Handle untuk ke 9 sekolah tersebut sebanyak 116 unit dan dinas menyediakan biaya sebesar Rp. 1,289,539,680.00. Nilai tersebut sangat fantastis hanya untuk pekerjaan pintu besi saja.
Sampai saat ini belum ada kajian dari pihak manapun termasuk konsultan perencana terhadap kualitas pintu besi merk marks lebih baik dari bahan material merk lain.
Merk suatu bahan material belum pasti berbanding lurus dengan kualitasnya. Harga barang yang sangat mahal belum menjadi jaminan bahwa barang mempunyai kualitas yang baik.
Perencanaan ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat a Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 yang berbunyi “Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk: a. menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;”
Ditinjau dari aspek biaya, sudah jelas hal ini tidak melakukan penghematan biaya, dan itu masih dalam hal pintu besi, katanya. (E_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar