Kapolres Pakpak Bharat Tuntaskan Dugaan TIPIKOR Revitalisasi Lapangan Napasengkut



Pakpak Bharat | Elindonews.my.id


Kapolres Pakpak Bharat akan tuntaskan tindak pidana korupsi pembangunan Napasengkut Pakpak Bharat. Hasil Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI Propinsi Sumatera Utara terhadap pembangunan revitalisasi lapangan Napasengkut dengan temuan Kerugian Negara diduga mencapai Rp 544.110.082,48. Hal ini mencuat setelah salah satu sumber dasar terungkapnya kasus dugaan korupsi di Pakpak Bharat.


Bahkan Kapolres Pakpak Bharat Sebelumnya AKBP Rokky H.Marpaung SH,MH juga membenarkan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, terhadap perkara dugaan tindak pidana Korupsi terhadap proyek revitalisasi lapangan Napasengkut kabupaten Pakpak Bharat di Dinas perumahan rakyat dan Permukiman tahun 2019. Berdasar Sumber TG.


Kasus ini sebelumnya sudah akan digelar di Polda Sumut untuk penetapan tersangkanya. Jelas Kasat reskrim sebelumnya.


Kasus TIPIKOR Revitalisasi Lapangan Napasengkut tahun 2019 yang menelan biaya Rp 1.799.425.344 tersebut membuat Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Pakpak Bharat dirundung masalah. 


Beberapa pejabat teras di dinas terkait seperti PPTK, PPK dan orang- orang yang menikmati hasil rasuah itu diduga hasil persekongkolan korupsi akan dijadikan tersangka kasus pembangunan revitalisasi lapangan Napasengkut Pakpak Bharat.


Namun Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang Chistanto Utomo(20/06) yang sebelumnya menjabat sebagai Analis kebijakan Muda Bidang Minister Sibhubinter tersebut saat dimintai keterangan terkait  atas penetapan tersangka Kasus Pembangunan revitalisasi lapangan Napasengkut, serta tentang siapa- siapa aja yang akan menjadi tersangka, hanya dapat menjawab singkat


" Ok saya selesaikan dulu yaa" Kata Kapolres Pakpak Bharat Singkat menjawab pertanyaan Jurnalis saat mencoba mengkonfirmasi perkembangan tentang Kasus Revitalisasi lapangan Napasengkut Pakpak Bharat melalui Whastshap.20/06/23.


Sejumlah masyarakat Pakpak Bharat berharap Kasus ini mampu diungkap Polres Pakpak Bharat sampai tuntas.(elindo-news ALex St)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar