Murung Raya | Elindonews.my.id
Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) yang berlangsung serentak di beberapa Desa pada tanggal 09 Juni 2023 kemarin, masih banyak menuai kontroversi dari beberapa calon Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Di antaranya di salah satu Desa yang telah kita temui memberikan infomasi kekecewaan yang sangat mendalam.Yaitu Desa Dirung Bakung, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya,Propinsi Kalimantan Tengah.
Dari hasil investigasi awak media kita yang telah menemui salah satu kandidat calon Kepala Desa Dirung Bakung, Riko Pandri pada hari Selasa tanggal ( 13/06/2023 ) mengatakan, sangat kacau dan mengecewakan sistem Pilkades kali ini. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap sekira 775, ditemukan sekira 300 surat suara rusak. Sementara yang hadir tercatat 690 Pemilih.
Riko menyesalkan kinerja Panitia Pilkades di Desa Dirung Bakung yang mengakibatkan banyaknya surat suara yang rusak hampir separo. Itu diduga disebabkan karena tidak adanya sosialisasi dari Panitia tentang cara pencoblosan surat suara di kalangan masyarakat, bahkan diduga ada unsur kesengajaan untuk memenangkan seseorang.
Di mana masyarakat banyak yang tidak mengerti cara mencoblos sehingga mereka hanya tau mencoblos tanpa melihat lipatan suara sehingga surat suara menjadi rusak .dan kurangnya keterbukaan pihak panitia dari awal pemberkasan sampai akhirnya pencoblosan di lakukan itu masih menjadi teka teki ada apa di balik ini semua .
" Kejadia ini di luar perkiraan para calon dan ini semua dianggap sangat merugikan sekali karena hasil suara tidak bisa di pakai dan di anggap rusak dan membuat sedikit kurang puas karena semua ini di nilai kurang nya profesional dan pengalaman dari pihak Panitia.
Untuk itu, Riko minta agar KPU melakukan pemilihan ulang, dan menyatakan Pilkades yang sudah berlangsung, batal, "tegasnya
( sukerman Mura )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar