MEDAN | Elindonews.my.id
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PP GEMA SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi sumatera utara Rabu tanggal 07 Juni 2023, meminta agar segara mengusut tuntas dugaan korupsi Kegiatan pengadaan dan pemasangan LPJU cell solar di Kabupaten kota di Sumatera Utara. Bahwa dalam kegiatan tersebut diduga adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Aksi tersebut didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa PP GEMA SUMUT mendesak agar Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera memanggil dan melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumatera Utara dan pimpinan CV. Agata Inti Mulia, PT. Bagja Waluya Utama, PT. Sentral Bangun Persada, PT. Sentral Bangkit Persada dan oknum dinas perhubungan inisial DES diduga sebagai aktor dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan LPJU cell solar di Kabupaten kota di Sumatera Utara, yang diduga mengakibat kerugian pada keuangan negara sebesar rp.16 Miliar.
Dan kami meminta Bapak Gubernur Sumatera Utara agar mencopot dan mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumatera Utara yang tidak mampu dalam menjalankan Tugasnya dengan baik dan hanya mementingkan kepentingan pribadi" ucap Arianto Arabi
Massa PP GEMA SUMUT akan melakukan aksi kembali dan turun ke jalan Minggu depan di Kantor Dinas Perhubungan Sumut dan Kantor Gubernur Sumut dengan jumlah massa yang lebih banyak dan akan memberikan Laporan dan bukti bukti ke Komisi pemberantasan korupsi indonesia agar segera dilakukan pemeriksaan dan penyidikan dalam kegiatan pemasangan LPJU Solar Cell tahun 2022 yang berdampak pada kerugian keuangan negara.pungkas Hendra Pratama S selaku koordinator lapangan
Setelah lama berorasi, pihak Kejatisu dari Bidang Penerangan Hukum, Elizabet menemui puluhan massa, Di hadapan massa, ia meminta agar dugaan dugaan korupsi Kegiatan pengadaan dan pemasangan LPJU cell solar di Kabupaten kota di Sumatera Utara tersebut agar nantinya dilengkapi dengan bukti-bukti untuk diserahkan ke pihak Kejatisu.
“Mengenai dugaan dugaan korupsi Kegiatan pengadaan dan pemasangan LPJU cell solar di Kabupaten kota di Sumatera Utara ini kami mohon juga untuk dilampirkan fakta-fakta atau bukti bukti untuk diserahkan ke Kejatisu,” kata Elizabet di hadapan massa aksi PP GEMA SUMUT yang juga MINTA COPOT KADISHUB SUMUT
(E_01/pkr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar