Kadis Ketahanan Pangan sebelumnya itu kan Kadis Pertamanan, itu kita mintai keterangan, proses untuk pertanggungjawaban, sehingga kita nonaktifkan sementara untuk masa pemeriksaan,” ucap Bobby.


Pemeriksaan dan meminta pertanggungjawaban, menurut Wali Kota, merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Tim Ad Hoc dan hasilnya akan dilakukan tindakan lebih lanjut.


Sebagaimana diinformasikan, proyek lampu jalan di Kota Medan tersebut dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan dia meminta pihak pelaksana proyek mengembalikan secara penuh dana yang telah digelontorkan sebesar Rp21 miliar.


Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemko Medan, perusahaan pemenang tender selaku pihak ketiga dinilai tidak secara konsisten mengerjakan proyek tersebut sesuai standar dan perencanaan yang ditetapkan.


Terkait hal itu, Bobby mempersilakan kepada kontraktor untuk membongkar proyek lampu secara mandiri, karena pembangunan proyek lampu pocong tersebut masih menjadi tanggung jawab penuh pihak ketiga. (E_01/r/btkb)