Status Kepsek SMK Tunas Harapan Gak Jelas


Puluhan Siswa SMK Tunas Harapan Terancam Tidak Dapat Ijazah


RM, Kepsek yang menyatakan mengundurkan diri


Jakarta | Elindonews.my.id


Puluhan Siswa Klas XII di SMK Tunas Harapan, Jalan Bendera Raya Jakarta Timur, diduga terancam tidak menerima Ijazah pada tahun ini, mengingat Kepala Sekolahnya RM sudah menyatakan mengundurkan diri. 


Pernyataan pengunduran dirinya, viral setelah diduga salah seorang oknum guru wanita membocorkan Ijazah S-2 RM yang diduga palsu.


Sejak itulah, SMK Tunas Harapan Jurusan Analis Kesehatan dan Kimia berpolemik, karena tanpa Kepala Sekolah. Akibatnya, puluhan siswa terancam tidak dapat Ijazah, karena Kepala sekolah sudah mengundurkan diri, dan akan digantikan oleh istri RM.


Setelah ditelusuri kemudian, dan dilihat mulai dari tanggal 14 April 2023, RM mengatakan mengundurkan diri dari Jabatan Kepsek tersebut diduga, hanyalah tipuan belaka. Karena tidak ada Pernyataanya secara tertulis diatas Materai. Sehingga dalam hal ini pengunduran diri RM bisa disebut Rekayasa alias Bohong dan hanya Pencitraan semata kepada guru-guru dan orang tua siswa/i. Hal itu dikatakan salah seorang oknum di Dinas Pendidikan DKI Jakarta,


Akibat ulah dan sikap yang di cermin kan Pihak Yayasan dan Kepsek tersebut, akhirnya yang menjadi korban adalah 91 siswa/i kelulusan tahun 2023 ini bakal terkatung - katung karena Ijazah tidak ditandatangani Kepsek. Sebab Sekolah Menengah Analis kesehatan dan Kimia Tunas Harapan jakarta timur tersebut bermasalah, karena Kepseknya RM diduga memiliki Ijazah S2 palsu.


Menurut salah seorang orangtua siswa, jika Sumber Daya Manusia di SMK ini tidak segera dirubah pendidik nya, maka 91 murid ini dapat di Pastikan adalah korban dari ulah Para Pengajar yang tidak memiliki Sumber Daya  Manusia (SDM) tersebut.


Sudah Seharusnya negara ini bersaing di era globalisasi dan digital saat ini ,tentunya untuk meningkatkan mutu Pendidikan, Satuan pendidikan guna memperbaiki hasil Penyelenggaraan Pendidikan agar sesuai dengan arahan kebijakan Pendidikan yang sudah di tetapkan melalui Peningkatan efektivitas dan efisiensi dari proses dan aktivitas pendidikan yang dilakukan.


Seharusnya Yayasan dapat melakukan rancangan peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan guru-guru serta mengevaluasi dan pencapaian pendidikan merencanakan /monitoring perbaikan mutu pendidikan di negara ini. 

(Masril)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar