SBNI Audiensi Ke Disnakertrans Kalsel Minta Segera Selesaikan Masalah Buruh



Kalsel | Elindonews.my.id


Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Wagimun,SH, dalam rilisnya  menyatakan, bahwa hari Rabu  tanggal  31 Mei 2023  Eks karyawan PT, Wilson Lautan  Karet sekaligus  Pengurus Serikat Buruh Nasionalis Indonesia menyerahkan berkas perbandingan perhitungan  kekurangan Upah Kerja Lembur dan kekurangan upah  Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Bidang Pengawasan.


Dengan diserahkannya berkas perbandingan perhitungan  kekurangan Upah Kerja Lembur dan Kekurangan Upah  Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Bidang Pengawasan, menurut Wagimun,SH  berharap  dapat cepat diselesaikannya permasalahan tentang dugaan Tindak Pidana  Kejahatan dan pelanggaran tentang upah dan Kekurangan Upah Kerja Lembur Yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT, Wilson Lautan  Karet.

 

Selain itu Wagimun,SH juga berharap  kepada pihak Dinas Tenaga kerja Dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Bidang Pengawasan  semua permasalahan   yang didamping oleh Serikat Buruh Nasionalis Indonesia  yaitu : 

1. Pengaduan Ex Karyawan PT, Wilson Lautan  Karet  

2. Pengaduan Ex Karyawan  PT, Cakrawala Putra Bersama (CPB)

3. Pengaduan Ex Karyawan  PT, Sukses Wijaya Adimakmur (SWA)

4. Pengaduan Ex Karyawan  PT,Sarana Subur Agrindotama

5. Pengaduan Ex Karyawan  PT. Astri Mining Resources

6. Pengaduan Ex Karyawan   Perusahaan,Jordan Paper

7. Pengaduan Ex Karyawan  PT,Patriot Intan Abadi,

Dapat  segera di Selesaikan sebagaimana pernyataan Kepala Dinas Tenaga kerja Dan Transmigrasi Kalimantan Selatan  pada saat  Aksi Unjuk Rasa pada tanggal 27 Pebruari 2023  yang pada intinya : Kadis Nakertrans  Kalsel Menyatakan dalam  Beberapa Media akan memprolitaskan  dan akan lebih kencang dalam penyelesaian  yang di dampingi  oleh Serikat Buruh Nasionalis Indonesia, Pungkasnya.

(E_01/Fen/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar