Lurah Kapuk Dinilai Arogan Dan Tebang Pilih Dalam Pembinaan RT/RW




Purnomo, kemeja putih nomor 3 dari kiri, Korban Pertama


Jakarta | Elindonews.my.id


Lurah Kapuk, Kec. Penjaringan Jakarta Utara dinilai arogan dan tebang pilih dalam mengambil keputusan. Hal itu terbukti dalam hal penerapan penegakan Peraturan Gubernur tentang Jabatan Ketua RT/RW.


Tebang pilih penerapan Pergub No.96/071.532 itu, dipergunakan Lurah Kapuk Muara untuk memberhentikan Ketua RW 01 Purnomo karena menjadi pengurus salah satu Parpol.


Berdasarkan surat yang di tanda tangani Lurah Kapuk  Muara, no. 96./071.532, agar Ketua RW 01 diberhentikan dari jabatannya,

Dengan tembusan :

1.Walikota Administrasi Jakarta Utara.

2.Camat Penjaringan.

Adapun alasan Lurah Kapuk Muara memberhentikan Purnomo, yaitu sebagai tindak lanjut pembinaan wilayah  sesuai Peraturan Gubernur no.22 tahun 2022 tentang RT/RW.


Purnomo akan diberhentikan selaku ketua RW 01 Kelurahan Kapuk Muara Kec. Penjaringan Jakarta Utara. terkait Pergub pasal 20 huruf F yang mengatakan bahwa pengurus RT/RW bukan merupakan anggota dan atau pengurus dari;

1. Partai politik.

2.Dewan kota/Dewan Kabupaten pada provinsi DKI Jakarta dan

3.Lembaga masyarakat kelurahan.


Dalam penelusuran awak media Elindonews.my.id  salah seorang tokoh pemuda yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, Lurah Kapuk Muara M.Yason Simanjuntak sudah melakukan kebijakan tebang pilih, sesuai dengan seleranya, suka atau tidak suka atau mungkin ada tekanan pihak lain.


Di kelurahan Kapuk Muara sendiri Ketua RW yang merangkap jadi Ketua Ranting  salah satu Parpol  ada beberapa orang dan sudah berjalan beberapa periode. Kemudian di Kecamatan Penjaringan ada dua  Bacaleg yang selevel dengan pak Purnomo yaitu Kelurahan penjaringan dan Kelurahan Pejagalan dan itu tidak ada persoalan. Nah kalau mau menegakkan peraturan Gubernur tersebut pecat semua ketua RW yang merangkap sebagai anggota partai bahkan mungkin se DKI ini yang gak tau ada berapa orang, jangan sesuka hati dan arogan, ucapnya. 


Untuk itu, kami akan melakukan upaya hukum terkait kebijakan  Lurah tersebut.dan  kami juga akan melaporkan ke Pj Gubernur untuk menegur bawahannya, katanya sambil menyudahi wawancara dengan tim media Elindonews.my.id, Selasa 09/5/23

(MS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar