Judi Beromset Ratusan Juta Perhari Bebas Beroperasi Diwilkum Polsek Medan Tuntungan



MEDAN | Elindonews.my.id


Praktik perjudian tembak ikan dan dadu di Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tuntungan - Polrestabes Medan, kini diduga kembali beroperasi secara terang-terangan. Dan judi itu, disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari.


Tepatnya, lokasi judi itu berada di samping bengkel 128. Diketahui, lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah digerebek dan ditutup oleh pihak kepolisian. 


Kuat dugaan pengelola/pemilik judi itu orang kuat (kebal hukum) sehingga aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisan Polsek Medan Tuntungan diduga tidak mampu untuk menutup judi tersebut dan menangkap pemilik judi atau bandar judinya. 


Hal itu, disampaikan salah seorang warga Simpang Selayang yang tidak mau namanya dipublikasikan, Sabtu (27/5/2023).


"Sudah sekitar sebulan itu judinya buka bang, sampai saat ini belum digerebek Polsek Medan Tuntungan. Padahal lokasi judi itu kan dekat kali dari Polsek Medan Tuntungan", ucap salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan. 


"Sepertinya bang, lokasi judi terkesan dibiarkan Polsek Medan Tuntungan. Apalagi kalau udah malam ramai kali pemainnya bang, pemainnya rata-rata pakai mobil", tandasnya. 


Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak, SS MH melalui Kanit Reskrimnya Ipda Elia Karo-karo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/5/2023) terkait praktik perjudian tembak ikan dan dadu diduga bebas beroperasi di wilkum Polsek Medan Tuntungan, tepatnya di Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan disamping Bengkel 128, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar