KPSKN PIN RI Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Di SMAN 12


ilustrasi.........


Medan | Elindonews.my.id


Korwil KPSKN PIN RI Sumut segera laporkan dugaan korupsi dana BOS di SMAN 12 Medan.


Dugaan korupsi dana BOS ini dilaporkan, sehubungan terjadinya Pungli (Pungutan Liar) terhadap para siswa di SMAN 12.


Padahal, SMAN 12 adalah penerima dana BOS, yang diperuntukkan sebagai pengganti SPP, agar anak-anak bisa belajar di sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA tanpa dibebani biaya.


Menurut Permendikbud No.6 tahun 2021, bahwa dana BOS adalah untuk keperluan operasional sekolah termasuk membayar honor guru-guru.


Gawatnya, besaran Pungli dengan alasan SPP di SMAN 12 boleh dikatakan sama dengan besaran dana BOS setiap siswa per bulannya, sehingga patut diduga bahwa Pungli dilakukan untuk menutupi dana BOS yang sudah di korupsi.


Sehingga dalam hal ini, patut diduga Kepsek SMAN 12 Medan AMB, telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi korupsi dana BOS, kata Taulim kepada awak media, Rabu 12/4/23.


Sebelumnya, awak media sudah pernah konfirmasi kepada Kabid SMA pada Dinas Pendidikan Prov. Sumut dan dijelaskan bahwa Kabid tidak tahu menahu tentang Pungli tersebut.


Lebih lanjut Taulim menjelaskan bahwa KPSKN sudah tiga kali mengirim surat konfirmasi kepada Ka. SMAN 12 bahkan kepada Ka. Inspektorat Pemprovsu, namun tidak ada tanggapan.

(Roi)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar