Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Ketua Yayasan SMK Tunas Harapan Diduga Korupsi Dana BOS


 

Diduga Korupsi Dana BOS


Jakarta | Elindonews.my.id


Ketua Yayasan Tunas Harapan Jakarta, akan dilaporkan orangtua murid ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan korupsi dana BOS dan mengangkat RM pemilik Ijazah palsu sebagai Kepala SMK.


Hal itu dikatakan salah seorang orangtua murid yang tak mau disebut jatidirinya, kepada awak media Elindonews.my.id, Minggu 16/4/23.


Menurut orangtua murid, Ketua Yayasan Tunas Harapan, WS diduga telah bersekongkol atau bekerjasama untuk memperkaya diri sendiri dengan melakukan korupsi dana BOS.


RM sebagai Kasek yang diangkat WS, sepertinya bak boneka. RM harus bekerja menuruti perintah atau selera WS.

RM Kepala Sekolah Dengan Ijazah S2 Palsu


Menurut laporan orangtua murid kepada awak media ini , oknum Kasek berinisial RM ini sudah menjabat sebagai Kasek lebih kurang 5 tahun. Dengan begitu, ada ratusan siswa lulusan SMK Tunas Harapan memiliki Ijazah yang ditandatangani RM pemegang Ijazah S2 diduga palsu, kata orangtua murid yang tidak mau disebut jatidirinya.


RM disebut-sebut pemilik Ijazah S2 Magister Management Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta. Namun setelah ditelusuri oleh tim media ini, ternyata nama RM tidak pernah tercatat sebagai peserta program S2 di Universitas Negeri Jakarta.


Setelah kasus RM terkuak ke permukaan, RM langsung menyatakan mengundurkan diri sebagai Kasek SMK Tunas Harapan.


Sehingga patut diduga dengan mundurnya Rudi M M.Pd. dari Kepala Sekolah Menengah Kejuruan TUNAS HARAPAN Jakarta, Program Keahlian Analis Kesehatan dan Analis Kimia, yang beralamat di Jln. Bendera Raya - Inti Sari III, Kali Sari - Pasar Rebo, Jakarta Timur pada hari Kamis 13/4/2023, berawal dari laporan salah satu orang tua siswa alumni di yayasan tersebut kepada salah satu Media dan LBH tentang gelar Magister Pendidikan (M.Pd.)  yang digunakan saudara Rudi Marsito tersebut.


Setelah crosscheck dan verifikasi data dilakukan oleh seorang awak media elindonews dan LBH pada salah satu Perguruan Tinggi ternyata Rudi M tidak pernah menempuh pendidikan Magister Pendidikan (M.Pd.)  di Perguruan Tinggi tersebut. Hal ini juga diakui oleh Rudi Marsi ketika dimintai untuk mengklarifikasi hal tersebut melalui pesan Whatsapp pada 5/4/2023.


Bahkan selama menjabat Kepsek, RM diduga sebagai oknum pelaku korupsi dana BOS dibawah perintah Ketua Yayasan.


Memang ini sekolah swasta, tapi sebagai penerima dana BOS, setiap siswa juga harus membayar SPP setiap bulan, sekira rp. 800.000.00.


SPP ini dinilai cukup besar dan memberatkan peserta didik. Sementara guru-guru tidak pernah diperhatikan kesejahteraannya, bahkan ada 6 guru yang diberhentikan sepihak tanpa jelas kesalahannya. Sehingga Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah dinilai Otoriter.


Hal inilah yang membuat orangtua siswa geram dan melaporkan ke Polda Metro Jaya, dalam hal dugaan korupsi dana BOS, katanya. ( Masril)



1 komentar: