Sat Reskrim Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak 11 Tahun



DAIRI | elindonews.my.id


Sat Reskrim Polres Dairi gerak cepat (gercep) mengamankan salah seorang pria dewasa yang diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak. Yang terjadi pada Selasa, (21/2/2023) lalu di Kecamatan Pinem Kabupaten Dairi.


Hal tersebut dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM melalui Kasat Reskrimnya AKP DR Rismanto J Purba SH MH MKn kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).


Pelaku yang diamankan berinisial MK (29) warga Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai. Sedangkan korban anak perempuan berusia 11 tahun sebut saja namanya bunga warga Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.



AKP Rismanto menjelaskan, setelah terduga pelaku MK melakukan pencabulan terhadap korban, ia nya melarikan diri ke Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya, petugas yang dipimpin Ipda Parlin Harahap SH MH gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut pada Rabu (1/3/2023) sekira pukul 20.00 Wib di Pasar VI Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.


Selanjutnya, MK pelaku tindak pidana pencabulan tersebut diboyong ke Mapolres Dairi guna untuk diproses penyidikan selanjutnya.


Atas tindak pidana pencabulan tersebut, MK dipersangkakan melanggar pasal sebagaimana yang dimaksud. "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1),(2) jo pasal 76D dari Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang," jelas AKP Rismanto.


Atas peristiwa tersebut Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto menghimbau agar orang tua senantiasa memperhatikan pergaulan anak.


"Karena di era digital saat ini ada banyak hal yang seharusnya belum layak untuk dilihat dan menjadi konsumsi usia tertentu secara khusus anak. Namun, apabila tidak dilakukan pengawasan maka sangat mungkin sudah dilihat anak di media sosial, sehingga turut mempengaruhi perilaku dan pergaulan anak," pungkasnya. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar