Polres Dairi Ringkus Dua Orang Komplotan Curanmor



SIDIKALANG | Elindonews.my.id


Dua orang pria dewasa pelaku tindak pidana curanmor berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Dairi, Jumat (24/3/2023) di Jalan SM.Raja Atas Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Hal tersebut dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, melalui Kasat Reskrimnya AKP Rismanto J Purba, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).


Kedua pelaku tersebut, masing-masing berinisial OOH (40) warga Desa Mbinanga Bukit Tinggi Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi dan LS (40) warga Desa Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi.


Dijelaskan Rismanto kepada Wartawan, pada hari Kamis 23 Maret 2023 Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari warga bahwa adanya pelaku curanmor diseputaran Kota Sidikalang. Atas informasi tersebut Kanit Resum Ipda Lumbantoruan beserta tim melakukan patroli.


"Selanjutnya, tim menemukan kedua pelaku tersebut sedang berjalan kaki di Jalan SM.Raja Atas Kecamatan Sidikalang dengan membawa tas berwarna hitam. Kemudian tim dengan cepat melakukan penangkapan," jelas AKP Rismanto.



Dari kedua pelaku tim mengamankan barang bukti berupa, satu buah pahat kayu, dua buah obeng, dua buah kunci L, satu buah gunting, satu buah kunci pas, satu buah kunci sepeda motor, satu buah kunci mobil.


Saat dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku tersebut mengaku pernah melakukan aksinya seperti, pencurian Ranmor R4 Mitsubishi L300 milik Marudut Manullang pada bulan Maret 2019 di Tiga Baru Kabupaten Dairi, pencurian Ranmor R2 merk Honda Vario Nopol BB 5927 MT milik Hotman Manik, pada bulan Desember 2022 di Sidikalang, pencurian Ranmor R4 merk Pick up Panther Nopol BB 8281 YB milik Dedy Piolo Manik, pada Maret 2023.


Berdasarkan keterangan kedua pelaku untuk dua mobil dan satu sepeda motor oleh kedua pelaku telah dijual kepada warga Aceh melalui perantara seorang laki-laki yang dikenal bernama Bang Iwan yang beralamat di Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.


"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku penampung/penadah pencurian kendaraan bermotor. Dan untuk kedua pelaku yang sudah diamankan saat ini mendekam dalam sel tahanan RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," pungkas Rismanto. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar