Polres Dairi Bersama Polsek Tigalingga Ciduk Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Tigalingga



TIGALINGGA | elindonews.my.id


Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil mengamankan salah seorang laki-laki dewasa diduga pelaku pembunuhan di Huta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga yang terjadi pada Senin (6/7/2023) sekira pukul 09.00 Wib.


Pelaku yang diamankan berinisial JS (33) warga Desa Lau Bagot Dusun Kuta Kelep Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. Sedangkan korban berinisial PH (40) warga Dusun Kuta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Kabupeten Dairi.



"Pada hari Senin, (6/3/2023) sekira pukul 09.30 Wib, abang korban Rugun Hutapea datang ke kantor Polsek Tigalingga melaporkan bahwa telah terjadi perkelahian di Dusun Huta Kelep Desa Lau Bagot. 


Kemudian Personil Polsek Tigalingga langsung berangkat ke TKP. Sesampainya di TKP korban sudah di bawa ke Puskesmas Tigalingga oleh masyarakat," ucap Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Selasa (7/3/2023).


Dijelaskannya, kejadian didapat dari keterangan saksi-saksi korban yang lewat naik sepeda motor ke Dusun Kuta Kelep yang hendak mengisi angin di bengkel 'Kita Servis' dan terduga pelaku berada di bengkel tersebut. Kemudian JS (pelaku) langsung membacok PH (korban) dan menikamnya hingga terkapar.


Selanjutnya, Holmes lamdikpos Tamba, selaku saksi Samuel Simbolon dan Rugun Hutapea, Prengki Rumapea, Roy Sihombing langsung melarikan korban ke Puskesmas Tigalingga. Setelah sampai Puskesmas korban meninggal dunia.


"Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Tim dari Polres Dairi yang dipimpin oleh Wakapolres Dairi Kompol Deny Boy P SH MH dan diboyong ke Polres Dairi Guna proses penyidikan selanjutnya," pungkas Doni. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar