MEDAN | Elindonews.my.id
Ketua GP ANSOR Medan meminta Kapolda Sumut agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan di MIN 8 Medan yang diduga sebagai sarang korupsi dan pungli sejak dipimpin oleh Kepala MIN 8 Medan berinisial A. Diduga A telah melakukan pelanggaran hukum demi memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya, tutur Husein Tanjung Ketua Umum GP ANSOR Kota Medan, kepada awak media, Kamis 24/3/23.
Selain itu, Husein Tanjung juga meminta Kakanwil Kemenag Sumut, untuk segera mencopot A dari jabatannya sebagai Kepala MIN 8.
Husein Tanjung mengatakan, bahwa oknum Kepala MIN 8 Medan diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pegawai honorer di Sekolah MIN 8 Medan.
Berdasarkan informasi yang didapat Ketua Umum GP ANSOR Kota Medan, diduga Kepala MIN 8 Medan dan kroni-kroninya melakukan pengutipan liar sebesar rp.300.000.00 sampai rp.1.000.000.00 untuk pengambilan SK guru honorer di MIN 8 Medan.
Menurut salah seorang guru honor yang tidak mau disebut jatidirnya, dia terpaksa memberi sejumlah uang agar dapat memperoleh SK tersebut. Ya, saya terpaksa memberikan uang yang diminta, karena saya perlu kepastian tentang status kerja saya, katanya.
(E_01/pkr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar