Gara-gara Berita Judi di Brahrang, Oknum Ketua PP Binjai Uring-uringan Ancam Wartawan, Ada Apa ?

Ilustrasi



MEDAN | Elindonews.my.id


Kasus pengancaman terhadap wartawan/jurnalis, kembali terjadi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. 


Kali ini ancaman itu dialami DL (43) salah satu wartawan media online yang bertugas di Polda Sumut, Polrestabes Medan dan jajarannya.


Ancaman itu dilontarkan oleh diduga oknum ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai berinisial P Sitepu melalui pesan singkat whatsapp pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 09.21 WIB. 


Ancaman itu terkait pemberitaan dengan judul Jalan Rukam Brahrang "Las Vegasnya" Perjudian di Wilkum Polres Binjai. 


Dalam pesan singkat whatsapp tersebut, P Sitepu mengancam dan memaki oknum wartawan tersebut dengan kata Anj***.


"Anj*** kau mau apa rupanya, danga-danganya kau. Mau apa kau, mau uang, mau berapa kau datang kau biar kita jumpa. Mau di mana kau bilang, biar ku tunggu kabari aku ya," demikian makian dan ancaman yang disampaikan oknum Ketua PP Kota Binjai dalam pesan singkat whatsapp tersebut. 


Terkait ancaman dan makian tersebut, DL telah berkoordinasi dengan pihak redaksi kantornya. Bila dalam hal ini ada tindak pidananya, serta tidak ada permintaan maaf dari oknum Ketua PP Binjai, maka DL akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. 


"Saya telah berkoordinasi dengan pihak redaksi di kantor saya dan bila dalam hal ini ada tindak pidananya, serta tidak ada permintaan maaf dari oknum Ketua PP Binjai, maka saya akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian," tegas DL


Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra S MSi melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi SIK MH, yang dikonfirmasi mengatakan dalam peliputan tentu wartawan dilindungi oleh Undang-undang.


"Kita sama-sama saling menghormati karena dalam peliputannya, wartawan dilindungi oleh Undang-undang. Harusnya pihak yang diberitakan itu jangan langsung main ancam dan maki seperti itu. Lebih baik dikomunikasikan dulu dengan baik," ujar Hadi, Senin (13/3/2023). (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar