Diduga Pangkalan Gas Elpiji Oplosan di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan Bebas Beroperasi



MEDAN | Elindonews.my.id


Pangkalan gas elpiji 3 kg atas nama Diana Sinaga yang berada di Jalan Pertiwi No.49 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, diduga telah terjadi pengoplosan dari tabung bersubsidi ke non subsidi. Yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.


Hal itu, dikatakan salah seorang pria berinisial IH (50) yang tak jauh dari pangkalan gas tersebut, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).


Dijelaskannya, ketika ianya melintas dari pangkalan gas itu, ianya melihat setiap malam mobil pic-up masuk kepangkalan tersebut dengan berisikan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi. Namun, di dalam pangkalan itu banyak tabung gas yang berwarna merah jambu berisikan 15 kg. Sementara di plang pangkalan tersebut tertulis tabung gas 3 kg yang bersubsidi. 


"Saya heran juga pak, memang baru sekali ini aku beli gas disitu. Lantaran saya lihat pangkalan gas dengan harga 16.000 rupiah. Namun tidak sesuai dengan harga yang tertera di plang tersebut. Sama juga harganya yang jual di warung-warung harga 18.000 rupiah," ucap IH.


"Udah gitu pak, biasanya setiap saya beli gas baru di panah regulatornya mengarah warna kuning menandakan gas penuh. Namun, gas yang saya beli dari pangkalan itu panah regulatornya tidak sampai kewarna kuning, berarti kan isi gasnya gak penuh 3 kg," tandasnya.


Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora SH saat dikonfirmasi awak media via selular, terkait diduga pangkalan tabung gas oplosan di Jalan Pertiwi No.49 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung yang merupakan wilkum Polsek Percut Sei Tuan mengatakan, akan di cek.


"Iy bg nanti kita cek dan kita buatkan suratnya ya," tegas Iptu Japri singkat. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar