Sat Reskrim Polrestabes Medan Amankan Pelaku Pembobol Rumah di Diski

"MARIAHKAN HPN 2023"



MEDAN | elindonews.my.id


Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki berinisial M alias Tambi yang diduga pelaku pencurian/pembobol di sebuah rumah di Diski Sunggal, Kabupaten Deliserdang.


Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, bahwa tersangka berinisial M alias Tambi sudah ditangkap. "Ya pak," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (3/2/2023). 


Hal senada dikatakan pihak penyidik bernama Aiptu DM Siringo ringo bahwa tersangka sudah ditahan. "Sudah bang," akunya. 


Tim kuasa hukum dari Jamalun Sinambela SH bernama Melky Vendry Karu SH  juga menjelaskan dirinya mendapatkan kabar bahwa tersangka sudah ditangkap. 


"Ya bang, saya dapat kabar itu sudah ditangkap," ujarnya. 


Melky menjelaskan bahwa yang dibobol tersangka adalah rumah warisan dimana rumah itu dikuasakan penjualannya kepada kakak tersangka dan sudah terjadi jual beli. 


"Setelah ada pembeli dan diproses pembayarannya antara korban dengan keluarga tersangka di Kantor Kepala Desa, yang dijual tanah dan rumahnya," jelasnya. 


Terang Melky pada hari pelunasan, korban mendatangi rumah yang telah dibelinya. Sesampainya di lokasi, korban memergoki tersangka sedang mengangkut barang barang seperti seng,  broti, meteran listrik dan dibawa. 


"Klien kita sempat meminta untuk dipasang kembali namun tidak dilaksanakan yang akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai laporan polisi nomor : LP/B/2577/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 1 Desember 2021," pungkasnya. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar