Polsek Medan Timur Gercep Ciduk Bandar Narkoba di Jalan Mesjid Taufik



MEDAN | elindonews.my.id  

      

Tim Reskrim Polsekta Medan Timur gerak cepat (gercep) menciduk salah seorang pria pengedar narkoba yang dikenal sangat licik dan sulit ditangkap.


Tersangka yang diamankan bernama Wahyudi alias Botak. Tepatnya dikawasan Jalan Mesjid Taufik Medan.


Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku dan keluar dari persembunyiannya.



Saat ditangkap pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.


Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.


Hal itu, dibenarkan Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Oofy Adycta mengatakan pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan polisi dalam menangkap pelaku.


''Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba," ujar Kompol Rona, Rabu (15/2/2023).


"Tersangka terancam dipenjara selama lebih dari 5 tahun,  karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar