Polres Pelabuhan Belawan Abaikan Perintah Kapolri Berantas Segala Bentuk Perjudian



DELI SERDANG | elindonews.my.id


Meskipun sudah diberitakan dibeberapa media online maupun cetak, namun perjudian jenis togel dan tembak ikan di wilayah hukum (wilkum) Polres Belawan-Polda Sumut, diduga semakin eksis beroperasi hingga larut malam dan beromset ratusan juta rupiah perhari. Lokasi/lapak perjudian tersebut berada di Desa Manunggal Pasar VIII (Tanah Garapan) Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. 


Hal itu, kembali disampaikan salah seorang wanita warga Desa Manunggal berinisial DS (40) yang tinggalnya tak jauh dari lokasi judi tersebut, kepada wartawan, Selasa (1/2/2023).


"Sepertinya bang, judi tersebut kuat dan banyak yang bekinginya bang. Makanya sampai saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak kepolisian tidak ada yang berani untuk menindak ataupun menggerebeknya. 


Bang lihatlah, ramai kali pemain judinya. Tidak ada takutnya orang itu," sebut DS sembari membawa jualannya.


"Apalagi kalau sudah tengah malam bang, makin ramai pengunjung/pemain berdatangan, sampai penuh kendaraan roda dua. Kami warga disini sangat resah atas keberadaan judi itu," sambungnya.


Diketahui sebelumnya, saat dikonfirmasi awak media Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rudy Saputra SH MH, terkait perjudian tersebut berjanji akan menindak dugaan lokasi/lapak perjudian. Namun, hingga saat ini perjudian tersebut bebas beroperasi atau terkesan dibiarkan.


Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat dikonfirmasi awak media melalui via selular, pada Rabu (1/2/2023) terkait diduga judi tembak ikan dan togel bebas beroperasi di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Manunggal Pasar VIII (Tanah Garapan) Kabupaten Deliserdang. Hingga berita ini dilayangkan kemeja redaksi belum berkomentar. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar