Polres Dairi Ringkus Dua Pelaku Pembobol ATM



SIDIKALANG | elindonews.my.id


Sat Reskrim Polres Dairi berhasil ringkus dua laki-laki dewasa yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang bermodus ganjal kartu ATM yang terjadi pada Rabu (8/2/2023) lalu, di Jalan Rumah Sakit Umum tepatnya di ATM Bank Sumut Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Hal itu, dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba SH MH MKn, kepada wartwan pada Minggu, (12/2/2023).


Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial, I (31) warga Jalan PT Mega Sawindo Perkasa Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dan ASK (24) warga Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan.



Dan korban dari tindak pidana tersebut bernama Charles Parlindungan Sihombing (43) warga Lae Tempat Sitelu Tali Utang Jehe Kabupaten Pak-pak Bharat.

 

Dijelaskanya, pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wib Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumban Toruan menerima informasi telah terjadi pencurian di ATM Bank Sumut di depan RSUD Sidikalang kemudian terkait peristiwa dilakukan penyelidikan diantaranya mengumpulkan CCTV  di sekitar TKP.


Dan pada hari Jumat 10 Februari 2023 team resum sat reskrim berangkat menuju kota Humbahas untuk melakukan pencarian terhadap pelaku karena sebelumnya diperoleh informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Kabupaten Humbang Hasundutan.


"Sesuai informasi tersebut, dengan cepat Tim Resum melakukan pembuntutan dan langsung mengamankan kedua pelaku. Dan kedua pelaku diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," jelas AKP Rismanto Purba.


Menurutnya, cara kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memasang ganjal tipis yang terbuat dari plastik pada lubang mesin ATM. Setelah ATM tersebut tidak bisa keluar, disitulah kedua pelaku melakukan aksinya, seolah-olah menanyakan kendala korban sambil memberi saran untuk menghubungi call center yang tertempel di mesin ATM. Setelah korban meninggalkan gerai ATM, disitulah kesempatan pelaku membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yang berada dalam mesin ATM tersebut.


"Setelah kartu ATM berada pada kekuasaan pelaku, kedua pelaku melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening dari para korban sebelumnya. Yang belum melakukan pemblokiran rekening, setelah dilakukan transfer ke rekening lain selanjutnya dari rekening tersebut dilakukan tarik tunai. Dan uang korban berhasil diambil pelaku sejumlah 72 juta rupiah," ucap Rismanto.


Selanjutnya, terhadap kedua pelaku petugas melakukan interogasi. Kedua pelaku mengaku pada akhir bulan Januari 2023 berangkat dari Jambi dengan mengendarai sepeda motor tujuan Sumatera Utara melewati Sumatera Barat. Sebelum melakukan Aksi di Sidikalang Dairi pelaku sebelumnya sudah melakukan perbuatan yang sama di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara, namun untuk waktu dan jumlah uang yang diperoleh kedua pelaku sudah lupa.


Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto menghimbau warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati hati dalam bertransaksi di mesin ATM. "Apabila ada hal yang mencurigakan segera menghubungi Polres/ Polsek terdekat," tegas Rismanto. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar