Polres Binjai Dinilai Tak Mampu Menindak Judi Beromset Ratusan Juta Rupiah Perhari di Brahrang


BINJAI | elindonews.my.id


Diduga Polres Binjai tidak mampu menindak segala bentuk praktik perjudian seperti judi Bacarat, Dadu Putar, Samkwan dan kartu tiga di wilayah hukumnya (wilkum). Judi tersebut berada di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, tepatnya depan Pabrik Sapu. Perjudian tersebut beromset ratusan juta rupiah perhari dan buka secara terang-terangan terkesan kebal hukum.


Padahal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia. Namun berbeda di lapangan. Seperti judi Brahrang di wilkum Polres Binjai bebas beroperasi sampai 24 jam.


"Masih buka lokasi judi disini bang, ramai pun," kata salah seorang warga berinisial AS kepada wartawan, Senin (27/2/2023).


Lanjut, AS menjelaskan perjudian tersebut penjagaannya sangat ketat, sehingga pemain atau pengunjung bebas dalam menjalankan aksinya.


"Judi itu di jaga ketat bang tidak sembarangan masuk kesitu. Makanya kami warna disini sangat resah bang, tapi apa boleh buat lah bang. Aparat penegak hukum (APH) aja tidak mampu menindaknya," jelasnya.


Atas keberadaan judi tersebut, AS berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak Polres Binjai menindak tegas dan menutup secara permanen lokasi judi tersebut.


"Saya berharap Polres Binjai segera menindak tegas perjudian tersebut. Supaya kami warga disini tidak resah dan tercipta situasi aman kondusif," pungkasnya.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH SIK M.Si melalui Kasie Humasnya AKP Junaidi saat dikonfirmasi via selular pada Senin (27/2/2023) terkait praktik perjudian di wilayah hukum (wilkum) polres Binjai tepatnya di Jalan Rukam Brahrang Kota Binjai, diduga bebas beroperasi secara terang-terangan hingga larut malam, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar