Menjaga Investor Lewat Pemantauan Saham Khusus


MEDAN | elindonews.my.id


Perlindungan investor dipasar modal ini menjadi aspek terpenting bagi bursa Efek Indonesia -BEI-dalam menjalankan peran sebagai fasilitator perdagangan saham dan efek lainnya yang diperdagangkan di BEI.


Demikian dikatakan Kepala Bursa Efek Indonesia-BEI-Perwakilan Sumatera Utara-Muhammad Pintor Nasution-dalam Releas yang diterima elindo news.my.id tanggal 25-02-2023.


Selanjutnya dia mengatakan, awal tahun 2023 BEI berencana merupakan salah satu inisiatif pengembangan BEI yaitu Papan Pemantauan Khusus yang merupakan  pencatatan bursa yang melaksanakan perusahaan saham tercatat jika dikemitraan kriteria sebagaimana yang diatur dalam peraturan Bursa, akan ditempatkan atau dicatatkan pada papan tersebut.


Dikatakan, selain sebagai bentuk perlindungan investor juga dibuat papan pemantauan untuk memberikan segmentasi papan pemantauan dan penyesuaian juga untuk memberi segmentasi papan pemantauan dan penyesuaian juga untuk saham meham memiliki kriteria tersebut. 


Inovasi ini juga agar BEI dengan mengembangkan praktek terbaik perdangan saham dengan kondisi khusus di bursa Efek mancanegara. Sementara I Gede Nyoman Yatna Selalu Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan selalu investor pasar modal di 2022 sebanyak 10,3 juta, ditahun 2023 ditargetkan  bertambah menjadi 13,9 juta.


Untuk memamperhatikan praktek efektif,teratur, wajar dan efesien ada rotasi kosekwensi dan papan pemantauan khusus dengan skema perdagangan yang berbeda di bendung papan pencatatan lainnya. BEI merencanakan mengimplementasikan papan pantauan khusus dalam satu tahap.


Setelah itu papan pantauan khusus tahap dua. Selama itu papan pemantauan setah mendapat arahan mengimplementasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan-OJK-. BEI juga mengkombinasikan praktik terbaik dalam menerapkan notasi khusus dan  kriteria khusus yang ada dibursa efek  di Singapura, Taiwan,Turki dan India serta mekanisme perdagangan dibursa efek Taiwan, Turki, India dan Polandia. Kriteria khusus dan call action  di bursa Efek negara itu dikbangkan oleh BEI. 


Menurut Direktur Perusahaan Penilai BEI Itu, tujuan lebih detail dari pengembangan papan pantauan khusus ini antara lain memberikan alternatif sekmentasi  papan pencatatan yang lebih sesuai dengan strategi investasi investor, meningkatkan likuiditas perdagangan.saham khususnya saham dengan volume perdagangan rendah dan diharga  Rp 50,- dan meningkatkan proteksi terhadap investor dengan meningkatkan saham saham dengan meningkatkan kriteria dipencatan di saham pencatatan terpisah saham terpisah agar memiliki informasi yang cerna dan mudah untuk difahami dan mengenai kondisi perusahaan sebelum berinvestasi . 


Selain itu, papan pemantauan khusus diharapkan dapat memberikan ruang bagi investor untuk dapat menjalankan investor sebel saham dikenakan Suspen. Meningkan transpansi atas kondisi perusahaan tercatat .-FR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar