Koordinasi Criminal Justice System (CJS) Antara Polres Samosir Dengan Kejari Samosir



SAMOSIR | elindonews.my.id


Polres Samosir menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Criminal Justice System (CJS) bersama dengan Kejaksaan Negeri Samosir bertempat di Saulina Resort Hotel, Kelurahan Siogung-ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Selasa(07/02/23).


Dari Instansi Kepolisian dihadiri oleh, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH.,S.I.K.,MH, yang di ìkuti oleh jajaŕannya antara lain,

- Kasat Intelkam Polres Samosir AKP Liber Marpaung. 

- Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH.,MH. 

-Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Arif Suhadi, SH.,MH.  

- Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto, SH. 

- Kanit Iidik II Sat Reskrim Polres Samosir IPDA Abdul Rahman, SH.

 - Kanit Laka Sat Lantas Polres Samosir IPDA Imam Munandar, SH. dan 

- Personil Polres Samosir lainnya.


Seďangkan dari Instansi Kejaksaan Negeri Samosir dihadiri , Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH.,MH di ìkuti,

 - Kasubbag Pembinaan Kejari Samosir Ery Fandi Siregar, SH.,MH.

- Kasi Intel Kejari Samosir Richard Parningotan Simare-mare, SH. 

- Kasi Datun Kejari Samosir Ris Piere Handoko Sigiro, SH. 

- Kasi Pidum Kejari Samosir Didik Haryadi, SH. 

- Kasi Barang Bukti Kejari Samosir Sahat Rumahorbo, SH.,MH. 

- Kasubsi Penuntutan Roland Tampubolon, SH.,MH. beserta Personil Kejari Samosir.


Istilah Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) merupakan suatu istilah yang menunjukkan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem.


Kegiatan Koordinasi Criminal Justice System (CJS) antara Polres Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir pada intinya melakukan diskusi untuk mengetahui masalah-masalah apa saja yang timbul dalam melakukan penanganan peradilan pidana. Sehingga dari kegiatan Criminal Justice System (CJS) tersebut masing-masing aparatur Penegak Hukum dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem yang mudah dan efisien sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat jalinan Criminal Justice System (CJS) antara Polres Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir. Dengan nuansa persaudaraan yang hangat dan profesionalisme serta diharapkan dapat menciptakan suatu harmonisasi yang selaras dan komprehensif antar insititusi terkait dalam menangani peradilan pidana di wilayah Kabupaten Samosir.

( SL Bendra WS ).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar