Massa Garansi Saat Orasi Didepan Kantor Kejatisu
MEDAN | elindonews.my.id
Kembali Massa Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara gelar aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perkebunan Hanna. Pada hari Kamis (02/02/2023).
Aksi yang dilakukan oleh Masa Garansi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu, membawa sepanduk yang bertuliskan "TANGKAP KADES PERKEBUNAN HANNA DIDUGA KORUPSI".
Imransyah ketua GARANSI Sumatera Utara dalam orasinya menyebutkan "bahwa Desa Perkebunan Hanna diduga telah menghambur-hamburkan uang Negara/Desa dengan cara mengkorupsi dana BUMDes Perkebunan Hanna, yang sampai hari ini tidak ditemukan keberadaan maupun aktivitas BUMDes yang bergerak dibidang usaha BRI Link, Usaha Sembako, dan Usaha Peternakan Sapi yang menghabiskan dana sebesar Rp. 330.000.000. Tahun Anggaran 2020-2022, kami menduga kuat BUMDes tersebut fiktif hanya dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok". Ujarnya
Sambungnya, "kami meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus dugaan korupsi BUMDes Perkebunan Hanna, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada : Kades Perkebunan Hanna, ketua BPD, direktur BUMDes Hanna, dan Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Utara, kami meyakini apa bila dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan maka akan ditemukan tindak pidana korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk kepentingan golongan tertentu". Katanya.
Lanjutnya, "kami meminta kepada Kadis PMD Labuhanbatu Utara M Noer Lubis untuk mundur dari jabatannya, sebab dinilai gagal dalam membina dan mengawasi segala kegiatan yang menggunakan dana desa Se- Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala dinas yang seharusnya melakukan pengawasan dan monitoring terhadap seluruh BUMDes yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara," cetus Imran dengan tegas.
Massa Diterima Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara PC Sinaga
Setelah menyampaikan aspirasi, kemudian massa aksi ditanggapi oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yaitu Julia PC. Sinaga. Dia mengucapkan "terimakasih kepada teman-teman sekalian yang sudah menyampaikan aspirasi kepada kami, Kami akan pelajari tuntutan yang disampaikan dengan kepedulian memberantas korupsi, kami sangat apresiasi, dan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan segera kita proses". Ucapnya.
"Kami juga berharap, teman-teman GARANSI menyampaikan surat laporan resmi kepada kami dan melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi BUMDes yang dimaksud". Imbuh PC Sinaga.
Terlihat aksi unjuk rasa itu sempat memanas beradu argumen dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, massa aksi menilai kepercayaan publik mulai pudar terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Kami tegaskan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu, jangan sampai kepercayaan publik hilang kepada penegak hukum,"
Sambungnya, "kami minta kasus ini segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi BUMDes Perkebunan Hanna, dan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya hukum yang berkeadilan di Sumatera Utara." tutup Imran. (E_01/R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar