Diperiksa BPK RI Perwakilan Sumut,.....Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Getar Getir Diduga Sarat Korupsi


Proyek LPJU yang diduga sarat dengan korupsi


MEDAN | elindonews.my.id


Proyek Lansekap Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Dinas Kebersihan dan  Pertamanan Kota Medan, diduga amburadul. Dinas Kebersihan dan Pertamanan sepertinya getar-getir. ketika Tim pemeriksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), turun melakukan audit ke Pemko Medan, dalam waktu sebulan ini.


Pasalnya, tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sumut, bukan hanya memeriksa secara administrasi, tetapi juga memeriksa pisik proyek dilapangan.


Proyek Lansekap (penerangan jalan) ini ada dibeberapa titik seperti, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Putri Hijau  dan Jalan Jend. Gatot Subroto, dengan jumlah keseuruhan 1700 tiang, dan yang terbanyak adalah di Jln. Gatot Subroto, sedangkan yang lainnya masing-masing 200 tiang.


Hal itu diungkapkan Wakil ketua Korwil Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI (KPSKN PIN RI) Provinsi Sumut, Ir Impol Siregar SH, MH kepada awak media ini, kemarin 09/02/23 di kantornya.


Menurut Impol, berdasarkan hasil investigasi KPSKN  sebenarnya dugaan penyimpangan-penyimpangan kerja di proyek Lansekap ini sudah berulangkali disampaikan kepada Kepala dinas yaitu, Syarifuddin Irsan Dongoran, namun tidak digubris.


Dugaan penyimpangan yang dimaksud antara lain, proyek tidak sesuai dengan gambar perencanaan, jumlah tiang yang terpasang, dan konstruksi tiang dan bola lampu, sehingga patut diduga telah terjadi korupsi berjamaah. Hal ini juga, sudah kami laporkan jepada Ka. Inspektorat Pemko Medan, namun tidak ada perubahan, sehingga kami menduga  sudah terjadi kerjasama dan korupsi berjamaah.


Selain itu, harga lampu per unit juga diduga telah di mark up oleh Bagian pengadaan barang dan jasa pada Dinas. Dan semua itu terjadi pada proyek Lansekap Kota Medan, TA 2022.


Lampu di Jalan Imam Bonjol tidak hidup, harusnya sudah selesai. Ada lagi, lampu yang seharusnya hidup, ketika dicoba malah tak hidup.


Tiang Golvanis, tiang tengah Lansekap Jalan Diponegoro sepanjang sekira 70-80 Cm tidak ada,  sehingga porporasi hanya dipasang satu, yang harusnya dua menutup tiang tengah Golvanis. Sehingga dalam hal ini, kuat dugaan telah terjadi korupsi berjamah antara penyedia jasa, KPA, PPK, Kepala dinas, Ka. Inspektorat, Bagian pengadaan, dan yang lainnya.


Sementara itu, Impol menambahkan bahwa pada TA 2022, Dinas kebersihan dan pertamanan Kota Medan menganggarkan Pengadaan Tanah Timbun Pilihan untuk menutup TPA Namo Bintang dan TPA Terjun. Namun, khususnya untuk TPA Terjun, pengadaan Tanah timbun itu diduga kuat Mark Up atau tidak ada penimbunan . Hal itu kami buktikan berdasarkan investigasi lapangan dan konfirmasi kepada beberapa orang pemulung.


Pengadaan Tanah Timbun Pilihan di TPA Terjun yang diduga Mark Up


Selain itu, KPSKN juga sudah melakukan konfirmasi tertulis kepada Dinas Kebersihan dan Ka. Inspektorat. Namun, mereka tidak bisa membuktikan pengadaan tanah timbun tersebut tentang kapan dimulai, kapan berakhirnya pekerjaan, dimana titik lokasi pekerjaan dan juga Dinas kebersihan tidak punya poto dokumentasi. Dapat kami tambahkan, bahwa SP2D dicairkan pada bulan September 2022, dan pada bulan November sudah masuk tanah timbun eks lapangan Merdeka. Bahkan Kabid Pengelola Persampahan, 


Baharudin Harahap mengatakan, pekerjaan itu sudah selesai dan sudah diperiksa BPK. Padahal, pemeriksan baru dilakukan pada Pebruari ini.


Untuk itu, KPSKN PIN RI Sumut segera akan melaporkan hal itu kepada BPK RI Sumut dan KPK, tutur Impol. (E_01)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar