MEDAN | elindonews.my.id.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian utara (Sumbagut) mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap oknum atau pihak penyalahgunaan BBM di kawasan Belawan.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Sumut yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap oknum atau pihak penyalahgunaan BBM yang dengan sengaja membocorkan pipa Pertamina penyalur BBM di kawasan Belawan, Medan, Senin (2/1/2023)
“Terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian dalam hal ini personel Satuan Brimob Polda Sumut yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku,” ucap Satria.
Diakuinya, penindakan Polda Sumut tersebut telah membantu dan mendukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan melindungi hak kalangan masyarakat.
Dijelaskan dia, terjadinya penyalahgunaan BBM mendorong Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama mengantisipasi penyalahgunaan BBM. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang,” beber dia.
Satria mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait illegal tapping ini. Menurutnya, jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja oleh oknum akan berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berefek pada distribusi BBM ke publik.
“BBM ini mudah terbakar sehingga akan membahayakan lingkungan sekitar jika terekspos oleh api. Kami berharap illegal tapping ini tidak terjadi kembali,” imbuhnya.
Untuk informasi seluruh produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (JB Rumpet).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar