Elindonews

Elindonews

KPU Labura Umumkan Hasil Ujian CAT, 642 Calon Anggota PPS Ikuti Tes Wawancara



LABURA | elindonews.my.id


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara mengumumkan hasil seleksi ujian tertulis Computer Asissted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebanyak 642 peserta nilai tertinggi dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi tes wawancara. Selasa, 17/01/2023


Pengumuman hasil seleksi ujian CAT calon anggota PPS tersebut tertuang dalam surat pengumuman KPU Labura Nomor : 32 /PP.04.1-Pu/1223/2O23, Berdasarkan Berita Acara tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.


Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak mengatakan pada media ini, jumlah peserta calon anggota PPS yang mengikuti selesksi ujian tertulis sebanyak 766 peserta, kemudian yang dinyatakan lulus ujian tersebut sesuai dengan nilai tertinggi sebanyak 642 orang se-Kabupaten Labura, selanjutnya mereka akan mengikuti seleksi tes wawancara yang sudah dijadwalkan. Ucapnya


Heriamsyah atau Ogek nama sebutan yang akrab disapa sehari-hari lebih Lanjut menyampaikan, setelah dilaksanakan seleksi ujian tertulis, KPU Kabupaten Labura menetapkan calon anggota PPK yang lulus seleksi tes tertulis sebanyak tiga kali kebutuhan untuk disetiap kelurahan/desa.


Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dalam pemilihan umum serentak tahun 2024. Paparnya


"Sebanyak 642 peserta dari 90 kelurahan/desa se-Kabupaten Labura akan mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan pada hari Rabu s/d Jum'at atau lebih tepatnya tanggal 18 s/d 20 Januari 2023 di Aula Kantor KPU Labura Jl. Serma Ghazali No.8 Aek Kanopan," kata Ogek ketika ditemui di halaman masjid wasathan wonosari.


Ogek mengingatkan kepada seluruh peserta calon anggota PPS yang akan mengikuti tes wawancara, agar mengikuti aturan dengan ketentuan.


a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon Anggota PPS yang telahdiunduh dan dicetak dari akun SIAKBA masing-masing;

b. Membawa Kartu ldentitas (KTP)

c. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan

d. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum wawancara dimulai

e. Di dalam ruangan wawancara Peserta dilarang membawa buku atau catatan Iainnya, Handphone (HP), kamera dalam bentuk apapun, serta senjata api/tajam atau sejenisnya.


“Untuk ketentuan lain-lain para peserta bisa update melalui website KPU https://kab-labuhanbatuutara.kpu.go.id/ serta media sosial KPU Labura, mulai dari facebook, instagram, twitter,” ujar Ogek mengakhiri.


(E_01/Yandri simatupang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar