KPPU Kanwil I Bersama TPID Sumut Adakan Sidak Kepasar Tradisional di Kota Medan



MEDAN | elindonews.my.id


Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Kanwil I Medan bersama Tim TPID Pemprov Sumut yang terdiri dari Bank Indonesia, Biro Perekonomian, Disperindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura serta Perum Bulog Kanwil Sumut melakukan sidak ke Pasar tradisional Petisah pada Senin 30/1/2023.


Sidak ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan harga sejumlah komoditas di pasaran secara langsung kepada para pedagang, khususnya yang saat ini perlu mendapat perhatian khusus, yakni beras dan minyak goreng. Sidak juga dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin kesiapan pasokan di Sumut menjelang ramadhan 2023.


Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha-KPPU-Kanwil I Medan-Ridho Pamungkas- usai mengadakan sidak itu mengatakan, hasil pengecekan harga diketahui bahwa minyak goreng curah kemasan dengan merk dagang Minyak Kita saat ini mengalami kelangkaan, sedangkan harga beras stabil di harga yang relatif tinggi. Sementara untuk komoditi lain seperti cabe, telur, daging ayam dan daging sapi terpantau stabil.


Kelangkaan pasokan Minyak Kita turut mengerek harga minyak goreng curah yang dijual di atas harga HET, yakni Rp16.000/Kg. Salah seorang pedagang mengaku sudah satu bulan ini tidak menjual merk minyak kita karena sulit pasokan, namun ketersediaan minyak premium disebutnya masih stabil.


Untuk ketersediaan beras relatif aman. Hal ini didukung upaya PD Pasar yang turut menjual beras medium dengan harga sesuai HET, yakni Rp.9.950 per kilogram yang dikemas dalam kantong 5 kg. Meski harga di pedagang pasar masih ditemukan untuk yang eceran, harga beras medium Rp.13.000 dan yang premium 14.000-15.000 per kilogram.


Terkait dengan adanya kelangkaan Minyak Kita di pasar tradisional tersebut, Ridho akan melakukan pendalaman lebih lanjut di tingkat distributor dan produsen. Kondisi ini dapat disinyalir sebagai indikasi awal terjadinya kartel apabila ditemukan adanya kesengajaan dari pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau menahan pasokan.


“Minyak Kita itu diproduksi oleh produsen-produsen yang juga memproduksi minyak premium. Namun yang kita temui, minyak premiumnya ada, sedangkan Minyak Kita langka. Bisa saja mereka sengaja membatasi produksi minyak kita sehingga konsumen beralih ke premium. Tapi jika hambatannya ada di pola distribusi atau angkutan distribusinya, tentunya kami bersama tim TPID akan mengoptimalkan pendistribusiannya” jelasnya.


Lebih lanjut, Ridho menjelaskan perilaku tidak sehat yang mungkin akan muncul dalam kondisi saat ini adalah distributor menjual produk Minyak Kita dengan sistem paket atau bundling. Sejauh ini di Medan belum ditemukan adanya perilaku distributor yang mem-bundling produk Minyak Kita dengan produk lainnya.


Sedangkan untuk komoditi beras, Ridho mengungkapkan bahwa KPPU Kanwil I akan menindaklanjuti informasi pasar ini dengan melakukan pengecekan pasokan dan harga di tingkat distributor dan penggilingan beras mengingat pada rantai pasok beras, posisi pelaku usaha tersebut memiliki kekuatan pasar dalam menentukan harga beras.


”Beras kita pantau terus, saat ini harga relatif masih tinggi meskipun Bulog sudah mulai melakukan penyaluran beras. Bisa jadi karena pedagang masih mengambil dari distributor dengan harga lama. Kita lihat satu minggu ke depan apakah harga berangsur turun” ujarnya.


Menutup sidak, Ridho mewanti-wanti kepada pelaku usaha pada komoditi minyak goreng dan beras untuk tidak memanfaatkan situasi kenaikan harga ini untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. -FR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar