Elindonews

Elindonews

Ketua DPRD Sumut Minta Pemprovsu Selesaikan Bumper Sibolangit Dengan Cara Dialog.



MEDAN | elindonews.my.id


Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Baskami Ginting, mengaku tak setuju jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan penertiban di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang yang direncanakan dalam bulan ini.


Dijelaskan Baskami, dirinya sudah mengimbau agar Pemprov Sumut melakukan dialog dengan masyarakat penghuni, Jumat (13/1/2023), Sibolangit.


Namun permintaan tersebut belum juga direalisasikan oleh pihak Pemprov Sumut. "Saya terus terang tidak setuju itu. Sampai sekarang Pemprov Sumut belum ada melakukan dialog dengan masyarakat. Saya sudah minta dilakulan dialog dulu.


Mari duduk bersama, undang para tokoh-tokoh masyarakatnya, tokoh adatnya, tokoh agamanya, tokoh pemudanya. Ayo selesaikan secara musyawarah bersama bagaimana, apa langkah yang bisa pemerintah lakukan", ajak Baskami.


Saya menilai, bahwa pemerintah sudah terlalu lama melakukan pembiaran terhadap lahan bumi perkemahan tersebut. Sehingga, Pemprov Sumut tidak bisa secara langsung mengusir masyarakat yang sudah tinggal di lahan bumi perkemahan selama puluhan tahun, tegasnya.


"Karena itu sudah terlalu lama dibiarkan, itukan masyarakat sudah tinggal di sana selama puluhan tahun. Dan Pemprov Sumut membiarkan begitu saja selama puluhan tahun itu. Masyarakat membutuhkan mencari makan, membutuhkan rumah, eh tiba-tiba sekarang diusir begitu saja kan enggak pas juga. Saya selaku Ketua DPRD tidak setuju itu," paparnya.


Politisi senior PDI Perjuangan itu, masyarakat yang tinggal di sana juga bergantung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Sudah puluhan tahun, itu maksud saya jangan lakukan pembiaran untuk masalah ini. Jangan ada pembiaran, karena masyarakat pun enggak bisa disalahkan. Karena mereka kan juga perlu tempat tinggal, perlu untuk cari makan, dia tanam ubi, tanam jagung, tanam tomat, kan untuk mencari makan itu mereka," tambah Baskami lagi.


Untuk itu, saya meminta kepada Pemprov Sumut untuk tidak melakukan penertiban sebelum masyarakat diajak untuk bermusyawarah.


"Saya mengimbau ke pemerintah jangan dilakukan penertiban dulu. Diajak musyawarah bicara dulu semua masyarakat tadi," ucap Baskami lagi.


Diberitakan sebelumnya, rencana eksekusi lahan bumi perkemahan (bumper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang direncanakan akan dilakukan Bulan Januari 2023 ini.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, eksekusi ini sempat ditunda karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu. 


"Kemarin itukan kita sudah sampai Surat Peringatan atau SP2. Karena kemarin memperhatikan situasi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru kita ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat. Jadi dalam rencananya kita lakukan penundaan," ujar Arief.


Arief menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan diskusi dan rapat persiapan untuk mematangkan rencana eksekusi.


Ia memastikan pelaksanaannya tetap dilakukan dengan mengutamakan keamanan.


"Di bulan ini didiskusikan dan kita matangkan. Nanti juga kita prosesnya soft kok, maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Kan kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional mana pengusaha, sebutnya. (JB Rumpet).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar