Teknologi Baru Untuk Saham Perusahaan Setara Papan Utama



MEDAN | elindonews.my.id


Semakin beraneka ragam jenis saham, semakin menarik berinvestasi di pasar modal Indonesia, dengan demikian, semakin banyak pula pilihan bagi para investor untuk memilih saham-saham yang memiliki potensi untuk bertumbuh dalam jangka panjang.  


Seperti berbelanja di pasar tradisonal, ada kelompok-kelompok barang dagangan, seperti lot sayuran, lot daging, lot sembako, dan sebagainya. Demikian dikatakan Kepala Bursa Efek lndonesia-BEI-Perwakilan Sumatera Utara-Muhammad Pintor Nasution-dalam reales yang diterima elindonews.my.id. Selanjutnya dia mengatakan, pasar saham, jenis saham-saham juga terbagi berdasarkan papan-papan perdagangan yang sebelumnya sudah ada tiga papan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masing-masingnya Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.Dikatakan,  pada Desember 2022 ini, akan bertambah satu papan perdagangan baru, yaitu Papan Ekonomi Baru.


Disebutkan, setiap papan memiliki kriteria pencatatan masing-masing untuk papan Utama secara garis besar, berisi saham-saham dari perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar, yang juga menunjukkan besarnya aset perusahaan, dan memiliki rekam jejak yang cukup panjang (perusahaan sudah lama beroperasi).


Papan Pengembangan adalah tempat mencatat saham perusahaan yang belum bisa masuk ke papan utama, yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang diharapkan dapat berkembang. Sedangkan Papan Akselerasi untuk emiten skala kecil dan perusahaan rintisan atau startup supaya bisa mendapat pendanaan dari pasar modal.


Papan Ekonomi Baru adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi baru untuk menciptakan inovasi produk danatau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.


Sementara, Perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di Papan Utama. Perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru menurut Pintor Nasution adalah memiliki bidang usaha khusus yang memberikan manfaat sosial dan memiliki pertumbuhan yang tinggi.


Ide pembuatan papan baru ini kata Kepala BEI Perwakilan Sumatera Utara lahir dengan tujuan menangkap peluang masuknya saham perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital yang semakin berkembang belakangan ini melalui Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia. Untuk menyambut era New Economy ini, diperlukan segmentasi khusus pada papan pencatatan di Bursa. Dibukanya papan anyar ini juga didukung dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multiple oleh emiten dengan inobasi dan tingkat pertumbuhan yang tinggi.


Untuk perusahaan publik (emiten) bisa tercatat di Papan Ekonomi Baru, harus memenuhi persyaratan awal sesuai kriteria Papan Utama. Memenuhi kriteria karakteristik tertentu seperti memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial. Selain itu katanya juga masuk ke dalam bidang usaha tertentu yang ditetapkan oleh Bursa. 


Kriteria tersebut mengacu pada landasan hukum Peraturan Nomor I-Y Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa perihal Ketentuan Pelaksanaan Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.


BEI juga menetapkan notifikasi khusus di belakang kode perusahaan yang masuk ke dalam Papan Ekonomi Baru. Saham-saham dalam Papan Ekonomi Baru akan dimasukkan ke dalam konstituen indeks saham gabungan (IHSG), dan juga masuk ke dalam Main Board Index (MBI), serta indeks sektoral dan indeks tertentu jika relevan.(FR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar