PT Medan Baja Indo KIM Luput dari Pantauan Disnaker Terkait Legalitas Outsourcingnya

SUMUT | elindo-news.my.id

Menyikapi Permasalahan Tanggung jawab Perusahaan terhadap Karyawan yang bekerjasama melalui PT.  Outsourcing ,.  Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Penjara akan melakukan Epaluasi serta Akan melaporkan tindakan  para PT.Outsorcing   Ilegaloging  antara Induk  Perusahaan Industri  yang melanggar ketentuan Negara tentang  Tanggung jawab dan Perlindungan Pekerja  , apa lagi di lakukan Dikawasan Industri Moderen seperti KIM Medan Sumatra Utara.


Di jelaskan Ketua DPC .LSM  Penjara  Kota Medan Hermawan SH.MH .kepada media  Pada Rabu . ( 15/12/2022 ).  Permasalahan ini lah yang sering terjadi di Perusahaan  Industri yang berada di Kawasan Industri yang ada di berbagai Daerah termasuk di Kawasan  Industri Moderen Sumatra Utara.


Dengan Berbagai cara Perusahaan Outsorcing  yang bekerja sama dengan Perusahaan industri memanfaat kan para Pekerja Harian lepas ( Outsorcing ) mengupayakan Dengan meraup untung sebesar besarnya dan Mengabaikan Tanggung jawab keamanan jiwa para pekerja  di perusaan tersebut. 


Seperti salah satunya Perusahaan Yang  melanggar ketentuan Negara tentang Perlindungan Pekerja serta Legalitas Perusahaan yang di miliki PT.Kartika Karya Cipta ( KKC )   berbentuk jasa Outsorcing  ,   Perusahaan  ini  Kita ketahui tidak memiliki izin Peraturan Perusahaan ( PP) dan Wajib lapor ketenagakerjaan Perusahaan ( WLKP )  .Jelas ini Legalitas yang sangat  merugikan banyak nya para karyawan   Pada Perusahaan bersama Mitranya. 


Dan miris nya lagi "  Perusahaan Induk seperti PT . Medan Baja Indo yang berada di Kawasan Industri Modren  dan Bertaraf Internasional itu menggunakan jasa Outsorcing dari  PT.KKC yg diPimpin Bpk Suher  Yang Di  ketahui tidak memiliki kelengkapan Legalitas yang jelas . Hingga nantinya pada saat kecelakaan kerja kemungkinan akan terjadi hal yang sangat merugikan para pekerja karna kurang nya tanggung jawab perusahan  atas  Apa yang sudah di tentukan Pemerintah Republik Indonesia dalam  kesejahteraan  Para karyawan  Ungkap Hermawan SH.MH. kepada media.


Team Insfestigasi Media , yang menelusuri Info adanya Kegiatan Ilegalogin atas jasa Outsorcing di Kawasan Industri Moderen  Ternyata benar dan Di duga Industri yang di miliki PT. Medan Baja Indo yang bekerja sama dengan Outsorcing PT.KKC  Managementnya  asal asalan  dan tidak mau tau urusan Karyawanya  kalau terjadi suatu hal kepada para pekerja.


Disimpulkan KIM. Yang Menjadi Harapan utuk masyarakat Indonesia dalam Memberikan Kesejahteraan terhadap masyarakat  tidak menjamin keselamatan Karyawanya.


Penelusuran Yang di lakukan Team Media berlanjut  ke Dinas ketenagakejaan Kota Medan  menanyakan Terkait kebenaran Legalitas PT.Kartika Karya Cipta ( KKC )  yang berbidang Outsorcing  ,  Salah satu Petugas ( Abd) dari Perijinan Disnaker Kota Medan   melalui Via Telpone  yang di seting  awak media menjelaskan ,"  Bahwa PT. Kartika Karya Cipta ( KKC ) yg dipimpin bpk Suhair Tidak ada di arsib   kami dan belum mendaftarkan Perusaan nya di Disnaker Kota Medan   baik itu PP dan WLKP nya hingga saat ini Senin ( 13/12/2022 ).


Namun Fakta di Lapangan Perusahan PT KKC. yang menanggung jawapi sekitar 80 Karyawan Pekerja di PT. Medan Baja Indo sudah berjalan  Selama Satu Tahun Sehingga  Di duga ada Permainan antara  Pemilik Perusahaan Outsorcing  tentang Legalitas. Serta Luput dari Pantawan Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Kota Medan.


Sementara hasil konfirmasi media ke pihak Perusahaan PT KKC bapak Suhair membalas chat wartawan melalui aplikasi WhatsApp mengarahkan ke salah seorang wartawan di Kawasan Industri Modern karena beliau sudah memberikan nya ke beliau,"sy SdH berikan semua informasi ke beliau terkait perusahaan kita bg, Ujarnya. (Roi/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar