Tiang cor di Jalan Ir. H. Juanda terlihat miring.
MEDAN | elindonews.my.id
Belum lagi hilang dari ingatan masalah Proyek Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tentang Tanah Timbun Pilihan (Tatimpil) TA 2022. Kini muncul lagi proyek Lansekap TA 2022 yang amburadul, sarat dengan korupsi.
Sebelumnya, proyek Tatimpil sebanyak 33.779 M3 dianggarkan untuk menimbun TPA Namo Bintang dan Terjun. Sedangkan Lansekap (tata ruang diluar gedung/lampu jalan) sedang dikerjakan di sepanjang Jalan Sudirman, Diponegoro, Imam Bonjol, Gatot Subroto dan Ir. H. Juanda, semua tanpa Plank Proyek.
Di Jalan Gatot Subroto, banyak tiang yang jatuh bangun.Yang pasti, masalah Tatimpil ini sudah dilaporkan ke KPK. Karena Kadis Kebersihan dan Pertamanan tidak bisa memberi jawaban dan membuktikan kapan dimulai, kapan berakhir, berapa banyak Tatimpil ke TPA Terjun dan tidak pula ada poto dokumentasinya. Bahkan Ka. Inspektorat yang diharapkan bisa memberi jawaban pasti melalui hasil pemeriksaannya, ternyata tidak bisa juga memberi jawaban selain copy paste jawaban surat dari Kadis Taman, kata Taulim P. Matondang, Ka. Korwil KPSKN PIN RI Sumut, kepada awak media, Kamis 22/12/22.
Sementara masalah Lansekap, dari hasil investigasi KPSKN PIN RI di Jalan Gatot Subroto terlihat amburadul. Banyak tiang-tiang yang ambruk sesudah di cor. Diduga hal ini akibat buruknya campuran semen dan pasir/kerikil.
Begitu juga dengan Lansekap di Jalan Diponegoro. Disini jelas terlihat ada dugaan korupsi besi dan porporasi. Menurut RAB, disetiap tiang beton harus didirikan tiang besi seperti gambar berikut, besi tegak lurus dari bawah keatas dan porporasi dua lapis. Namun pada tiang besi ditengah terlihat ada yang dikorupsi sekira 60 Cm pada setiap tiang. Kalau ada 100 tiang berarti sudah 6000 Cm besi yang di korup belum lagi porporasi satu lapis dibagian tengah. Selain itu, kualitas porporasi diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Disini jelas, kuat adanya dugaan korupsi untuk dibagi-bagi di Dinas Taman.
Selain itu, di Jalan H. Juanda terdapat tiang cor yang miring. Mungkin penyedia jasanya berpikir yang penting cepat selesai, atau kemungkinan matanya juling.
Untuk itu, Korwil KPSKN juga akan melaporkan dugaan korupsi Lansekap ini ke KPK, tegas Taulim. (E_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar