Polda Sumut Berantas PETI Di Madina

 

Lokasi Tambang Mas Ilegal di Natal


MADINA | elindonews.my.id


Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dengan tegas melakukan tindakan  pemberantasan terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal yang dilakukan oleh tim unit 4 Ditreskrimsus, sekira pukul 15.10 wib pada Rabu (30/11/22).


Tindakan itu mendapat apresiasi  dari masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Apresiasi itu salah satunya disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG), Muhammad Nuh. Dimana selama ini Direktur YEBG ini selalu intens menyeroti terkait rusaknya lingkungan dan ekosistem dampak dari kegiatan PETI di Madina.


"YEBG sangat mengapresiasi penindakan ini dan kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak atas kepeduliannya terhadap PETI di kawasan Batang Natal, Kabupaten Madina pada rabu kemaren".ujar Muhammad Nuh pada Jum'at (02/12/2022).


Dia juga menuturkan bahwa  tindakan yang dilakukan tim Ditkrimsus Polda Sumut ini sedikitnya memberikan harapan bagi masyarakat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal. Sebab, masyarakat di kawasan DAS Sungai Batang Natal sudah gerah dan tak tahu harus berkeluh kesah kepada siapa dengan kondisi air sungai mereka.


Dan atas adanya tindakan ini Nuh juga menyampaikan bahwa setidaknya akan memberikan efek jera bagi para penambang ilegal lainnya. Karena itu, Nuh pun berharap tim Aparat Penegak Hukum (APH) baik di Polda Sumut maupun di Polres Madina bisa selalu memantau ada tidaknya perkembangan kegiatan PETI di kawasan DAS Batang Natal tersebut maupun di daerah lainnya.


Apalagi menurut Nuh, dengan adanya Tim Pemulihan Lingkungan yang dibentuk oleh Bupati Madina, HM Ja'far Sukhairi Nasution, maka proses pemantauan dan sosialisasi terhadap dampak kerusakan lingkungan karena tambang ilegal akan semakin baik.


Tidak itu saja, Muhammad Nuh juga berharap Pangdam I/BB juga turut ambil andil dalam melakukan pemantauan serta tindakan tegas apabila masih ada lagi PETI melakukan aktifitas di Kabupaten Madina.


"Saya yakin, apabila adanya integrasi Polri dan TNI di Kabupaten Madina semakin membuat masyarakat di kawasan DAS, baik di Batang Natal maupun sungai-sungai lainnya akan semakin merasa terlindungi. Dan Saya berharap kedepannya, jika ada laporan dari masyarakat maka pihak APH bisa langsung menindak," harapnya.


Informasi yang dihimpun , saat tim unit 4 Ditreskrimsus Poldasu menindak PETI di desa Bangkelang kecamatan Batang Natal berhasil mengamankan empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan. Dari keempat tersangka ini berhasil disita barang bukti 1 (satu) unit ekscavator dan telah diamankan ke Mapoldasu. ( E-02-NS )





Tidak ada komentar:

Posting Komentar