Petugas Rutan 1 Medan Kanwil Kumham Sumut Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang

MEDAN | elindo-news.my.id

Petugas penggeledahan badan, tas dan barang bawaan pengunjung Rutan 1 Mesan,  kembali menggagalkan upaya penyeludupan benda terlarang berupa 1 unit handphone dan headset yang coba disembunyikan di dalam tas pengunjung, Senin (05/12/2022).


Saat memasuki bilik pemeriksaan, petugas merogo tas pelaku yang didalamnya terdapat 1 unit handphone dan headset yang coba disembunyikan pada sela-sela tas tersebut.


Upaya-upaya penyeludupan benda terlarang seakan tak ada habisnya dilakukan oleh oknum pengunjung. Atas insiden ini Kepala Rutan Nimrot Sihotang menghimbau masyarakat khusunya para pengunjung untuk dapat mendukung Rutan Kelas 1 Medan bebas dari halinar (handphone, narkoba dan pungutan liar) dengan tidak coba-coba menyeludupkan barang tersebut. 


Akibat hal tersebut pelaku diberi sanksi berupa pelarangan berkunjung dalam kurun waktu 2 bulan dan 1 unit handphone dan headset disita untuk selanjutnya dimusnahkan. (Roi/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar