KPPU Umumkan Pemenang Kompetisi Artikel



MEDAN | elindonews.my.id


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan hasil kompetisi penulisan artikel bertema “Peningkatan Persaingan Sehat dan Pengawasan Kemitraan UMKM, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Maju” di Bogor. Ada enam pemenang untuk kategori umum dan mahasiswa.


Lomba yang dimulai sejak 14 September 2022, terbuka untuk umum dan mahasiswa dilaksanakan sebagai upaya mendorong internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat ke berbagai kalangan.


“Penyegaran ilmu penting bagi KPPU mengingat persaingan usaha merupakan isu yang terus berkembang mengikuti perubahan regulasi dan kebijakan, perkembangan teknologi serta munculnya pandemi. Advokasi persaingan usaha yang dilakukan tidak sekedar sosialisasi, juga melalui wadah-wadah forum ilmiah, salah satunya melalui kompetisi artikel ini,” tutur Ketua KPPU M Afif Hasbullah dalam siaran persnya, Sabtu (3/12/2022).


Lomba melalui tiga tahapan yaitu proses seleksi administrasi, seleksi substansi artikel dan penilaian juri yang terdiri dari praktisi media dan akademisi hukum persaingan usaha. Para juri adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Anna Maria Tri Anggraini, Chairman of Infobank Media Group Eko B. Supriyanto dan Redaktur Senior MNC Portal Indonesia Hardy R. Hermawan.


Komponen penilaian mencakup berbagai aspek seperti substansi, solusi terhadap isu, ketajaman analisis, pembaruan isu (updated issues) dan media di mana artikel dipublikasikan serta presentasi para finalis.


Lima finalis dari setiap kategori telah diumumkan pada 29 November 2022 di media sosial resmi KPPU. Tahap akhir adalah presentasi dan pengujian oleh juri, didapat sepuluh finalis.


KPPU menetapkan tiga orang pemenang dari setiap kategori. Kategori umum antara lain :

Juara 1 – M Rifky Wicaksono “Merger GoTo dan Bahaya Dataopol”, Juara 2 – Wiko Saputra “Tata Ulang Model Kemitraan Usaha Sawit” dan Juara 3 – Muhammad Nalar Al Khair “Minyak Makan Merah dan Perbaikan Pasar Minyak Goreng”.


Pemenang untuk kategori mahasiswa: Juara 1 – Ariel Ciptadi Darmawan “Transformasi Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan oleh KPPU: UMKM Sehat dan Melesat”, Juara 2 – Gembong Hanung “KPPU, Google, dan Monopoli Digital: Belajar dari Pengalaman Negara Berkembang” dan Juara 3 – Anrickson Rizki Boloni “KPPU Harus “GAUL” di Pasar Digital”.


Kompetisi artikel ini pertama kali diadakan pada tahun 2020 dan mendapat respon yang baik dari masyarakat. KPPU berharap dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan (stakeholders) tentang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, menjadi wadah untuk menulis dan menganalisis isu-isu persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang dapat menjadi masukan dan pandangan baru bagi KPPU. (JB Rumpet).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar