Geruduk Mapolrestabes Medan, Massa Minta Proses 2 Oknum DPRD Medan Diduga Melakukan Penganiayaan

MEDAN | elindo-news.my.id

Sekelompok orang mengatasnamakan Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (RAKSAHUM) menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolrestabes Jalan HM Said Medan,  Senin (12/12/2022). Massa minta tegakkan keadilan dan supremasi hukum sekaligus tangkap dan proses  pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Medan di tempat hiburan malam berinisial DRS dan HS. "Saya harapkan lakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD Medan yang terindikasi sebagai pengguna narkoba yang diduga sering ke tempat hiburan malam, " ucap kordinator aksi RAKSAHUM Zulham di Mapolrestabes Medan, Senin (12/12/2022). 


Dia mengaku, Indonesia adalah negara hukum, negara yang menjunjung tinggi tegaknya keadilan dan tegaknya supremasi hukum yang berasaskan Pancasila. Namun sayangnya, keadilan dan tegaknya supremasi hukum masih jauh panggang dari api. Malah yang berkuasa cenderung mempermainkan hukum yang ada. Baik itu, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Sehingga sebagian masyarakat apatis atas hukum yang berlaku di negara yang dicintai ini. Sehubungan dengan itu, lihat saja yang terjadi dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota legislatif (DPRD) berinisial DRS dan HS, yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada publik, malah yang lebih parahnya itu adalah penganiayaan tersebut dilakukan di tempat hiburan malam dan proses hukumnya juga berjalan lamban, terkesan ada dugaan intervensi dari pihak - pihak maupun oknum yang tidak bertanggungjawab. "Sebagai anggota DPRD dimanapun berada tidak pantas secara moral beraktivitas di tempat hiburan malam dengan alasan ataupun dalih apapun, tugas mereka adalah bekerja untuk rakyat, bukan untuk ke hiburan malam. "Kiranya seluruh anggota DPRD ini harus dievaluasi karena mereka bekerja dan digaji menggunakan uang rakyat, " terang Zulham. 


Dia melakukan pernyataan meminta, lakukan tes urine semua anggota DPRD Medan yang terindikasi sebagai pengguna narkoba yang diduga sering ke tempat hiburan malam, bahwa lambatnya proses penyidikan terhadap STTPL/B/1182/XI/SPKT Sek Medan Baru tanggal 5 November 2022 diduga adanya intervensi dan pengaruh dari oknum yang tidak bertanggungjawab kepada pihak kepolisian terhadap kasus ini, meminta kepada Kapoldasu c.q Dir Krimum dan Kabid Propam untuk mengevaluasi dan mengawasi proses penyidikan terhadap LP tersebut dengan pelapor Khalik dan terlapor DRS dan HS yang telah ditarik berkas penyidikannya dari Polsek Medan Baru ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, dari RAKSAHUM yang mencintai Polri serta mendukung sepenuhnya tugas - tugas Polri dalam menegakkan supremasi hukum percaya sepenuhnya kepada penyidik di Sat Reskrim dapat bertugas dengan profesional dan sesuai koridor hukum dalam melakukan proses penyidikan dan sesuai koridor hukum dalam melakukan proses penyidikan terhadap STTPL/B/1182/XI/SPKT Sek Medan Baru tanggal 5 November 2022, segera berikan jaminan dan kepastian hukum terhadap pelapor yang telah melaporkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan sesuai dengan STTPL/B/1182/XI/SPKT Sek Medan Baru tanggal 5 November 2022, evaluasi anggota DPRD Medan yang terindikasi sering ke tempat hiburan malam. 


Sementara itu, Panit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Aiptu Rezeki Tua Pandiangan yang menerima aksi massa itu mengatakan, persoalan tersebut tetap diproses. 


Aksi massa yang dilakukan oleh RAKSAHUM berjalan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar