DAIRI | elindo-news.my.id
Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana premanisme jalanan di Jalan Lintas Kutabuluh-Kutacane tepatnya didepan SMP Negeri I Kutabuluh, Jumat (18/11/2022) malam.
Hal itu, dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
"Pelaku yang diamankan berinisial KP alias T (30) warga Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi," sebut Kasat Reskrim AKP Rismanto.
Dijelaskannya, bermula dari adanya laporan pengaduan para supir truk melalui call center 110 Polres Dairi yang meras keberatan dengan tindakan sekelompok orang yang memberhentikan setiap truk bermuatan yang melintas dari TKP dan kemudian meminta uang sebanyak Rp 10.000,- kepada pengemudi truk dengan alasan pembayaran uang SPSI, sehingga memberatkan para supir truk.
"Atas laporan tersebut dengan cepat Kanit Resum Ipda P Lumbantoruan mengecek kebenaran informasi tersebut, dan tiba dilokasi tindak pidana pemerasan tersebut benar ditemukan seorang laki-laki yang sedang menyetop truk dan meminta uang. Kanit Resum beserta tim langsung melakukan penangkapan terhadap premanisme tersebut dan menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah)," ucap Rismanto.
"Atas perbuatannya, pelaku premanisme jalanan melanggar pasal 368 KUHP. Dan saat ini pelaku mendekam di sel tahanan RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar