Rapat Paripurna DPRD Sumut F PDI Perjuangan Sampaikan Pendapat Akhir.




MEDAN | elindonews.my id


Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan pendapat akhir pada rapat Paripurna DPRD Sumut yang dibacakan Arta Berliana Samosir.


Pendapat Akhir dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut adalah Terkait Rancangan Perda Tentang Rencana Pengarusutamaan Gender untuk Pembangunan Povinsi Sumatera Utara (Provsu), yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Sabtu (26/11/2022) di Medan.


Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Menteri  Dalam Negeri (Permendagri)132 Tahun 2003 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 pada kenyataan belum mampu mendorong pelaksanaan secara signifikan mencapai kesetaraan gender yang harus diawali analisis gender.


Lanjut Artha membacakan, bahwa “Penduduk Sumut  perempuan separuhnya bahkan lebih adalah perempuan maka program pembangunan yang dilaksanakan harus memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Banyaknya kasus-kasus yang terjadi selama menjadi perhatian publik adanya keterlibatan  perempuan dan anak menyebabkan kajian-kajian gender tidak pernah berhenti dan bahkan semakin marak. Bagi Masyarakat Umum terdapat analisis pemahaman bahwa mengkaji tentang gender berarti melibatkan perempuan dan laki-laki merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan.


Dalam kenyataan justru perempuan yang terlewatkan karena tidak terlihat penting pemahaman seperti ini sering terjadi ini mengakibatkan bias gender. Proses pembahasan Ranperda tentang pangarusataman gender di Provsu terbebas dari pemahaman yang mengakibatkan bias gender” jelasnya.


Lebih lanjut dijelaskannya, “Terkait Perempuan dan laki-laki memiliki aksesyang sama terhadap pembangunan seimbang, terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan sangat diperlukan agar di lingkungan pemerintah Propinsi Sumut mendorong terwujudnya  anggaran yang perspektif gender menjadi perhatian khusus kita semua. Tanpa anggaran yang maksimal dan tepat sasaran maka Perda Pangarusataman gender ini menjadi setumpuk kertas belaka,” terangnya.


“Selain monitoring dan evaluasi sebagai indikator keberhasilan gender, ada hal penting yang harus dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang menyatukan jomitmen dan pemahaman yang sama terhadap organisasi petangkat daerah (OPD) dan seluruh jajarannya tentang konsep gender pengarusataman gender agar matarantai


Sosialisasi serta pemahaman di antara Pimpinan dan OPD tidak terputus.  Proses Legislasi harus terus dilanjutkan dengan tidak menunda-nunda lagi. Karena Provsu sudah tertinggal jauh dalam urusan Pengarusataman gender dalam pembangunan,” bebernya.


Dengan demikian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Propsu menyatakan menerima selanjutnya rancangan “Pengarusatamaan Gender dalam pembangunan Sumut dengan tegas dituturkannya,

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provsu yang ditandatangani oleh: Ketua Mangapul Purba, Sekretaris Drs R Syahrul Effendi Siregar dan Juru Bicara Artha Samosir saya sendiri,” katanya. 

(JB Rumpet).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar