Iklan KPU

Iklan KPU

Propam Polrestabes Medan Lakukan Pekan Disiplin, 5 Anggota Dapat Teguran Lisan

MEDAN | elindo-news.my.id

Si Propam Polrestabes Medan beraksi cepat dalam melakukan pekan disiplin kepada personel di Jalan HM Said Medan, Rabu (2/11/2022).  Pada kegiatan itu, ditemukan adanya 5 personel Polrestabes Medan yang lupa membawa surat kenderaan bermotor yaitu masing - masing, 


Iptu Surya Prayatna jabatan Pa Siwas,  Aiptu Budianto jabatan Bintara Sat Reskrim Polrestabes Medan, Bripka  Saudara  P Bako jabatan Bintara Sat Intelkam, Bripka Fikri Hambali jabatan Bintara Polrestabes Medan, Briptu FREDDI Dodi Purba jabatan Bintara Sat Sabhara. "Terhadap ke 5 Personel tersebut di atas telah dilakukan tindakan disiplin berupa teguran lisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf b Perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasi Propam Kompol Muhammad Tomi. 

Adapun sasaran dalam giat pekan disiplin  terhadap personel dan ASN Polrestabes Medan tersebut yaitu kelengkapan surat kendaraan, SIM,  maupun tanda Nomor Polisi yang tidak sesuai ketentuan. "Pelaksanaan pekan disiplin oleh Si Propam Polrestabes Medan sesuai dengan Surat Perintah  Nomor : Sprin/4832/X/HUK.12.10./2022 tanggal 31 Oktober 2022. "Selama berlangsungnya giat pelaksanaan pekan disiplin oleh Personel Si Propam Polrestabes Medan situasi aman dan terkendali, " tandas Kompol Tomi. (Roi/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar