MEDAN | elindo-news.my.id
Polrestabes Medan, kawal aksi unjukrasa (Unras) pengungsi asal Somalia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No.4 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (2/11/2022).
Kawal unras pengungsi asal Somalia dipimpin Panit 2 Lantas Polsek Medan Barat, Iptu Azwar yang didampingi personel Ba Polsek Medan Barat, Ba Sat Intelkam, Ba Sat Reskrim, dan Ba Si Propam Polrestabes Medan.
Massa unras pengungsi asal Somalia ini berjumlah sekira 50 orang dengan Koordinator Aksi/Korlap, Hassan M Abdikarim, meminta agar mereka dipindahkan ke negara ketiga.
"Kami sudah berada 10 tahun di tempat penampungan tanpa ada perhatian di dalam komunitas kami terdapat beberapa orang yang rentan, namun tidak mendapat perhatian dari UNHCR," katanya.
Hassan juga meminta keadilan untuk proses pemindahan ke negara ketiga, agar UNHCR melakukan proses yang adil dan sama dengan pengungsi WNA yang lain.
"Kami juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendengar keluhan pengungsi Somalia dan membantu mencari solusinya," tandas Hassan.
Usai menyampaikan tuntutannya, sejumlah perwakilan pengungsi asal Somalia diterima oleh Kabid Ham, Plora Nainggolan di Ruang Saharjo Kantor Hukum dan Ham RI, Jalan Putri Hijau No. 4 Medan.
Kepada pengunjukrasa, Plora Nainggolan mengucapkan terimakasih kepada saudara/i yang hadir di ruangan Menkum HAM, namun rasanya ini bukan tugas/kewenangan HAM.
"Kita harapkan jangan demonstrasi karena surat sudah kami layangkan dan kita menunggu jawaban dari pihak UNHCR, dan kalau tetap melakukan demo dari pihak HAM tidak ada izin untuk melakukan demonstrasi," tandas Plora. (Roi/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar