Pemberitahuan.
Dengan ini diberitahukan, bahwa Sdr Jonri Sitorus diberhentikan dari Jabatan Ka. Biro Pematang Siantar dan Simalungun.
Dengan demikian, segala perbuatan-perbuatannya yang mengatasnamakan Elindonews.my.id
tidak lagi menjadi tanggungjawab Redaksi, sejak pemberitahuan ini.
Demikian harap maklum..
Redaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar